
Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui petugas Karantina Jakarta melakukan pemeriksaan terhadap 168 ton tulang sapi cacah (cattle bone grist) yang akan diekspor ke Tokushima, Jepang.
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari prosedur karantina hewan guna memastikan produk hewan yang diekspor dari Indonesia dalam kondisi sehat, bebas penyakit, serta memenuhi persyaratan negara tujuan.
“Pemeriksaan ini menunjukkan komitmen Barantin dalam menjaga kualitas dan keamanan produk hewan yang diekspor,” kata Kepala Karantina Jakarta, Amir Hasanuddin dalam keterangannya, Jakarta, Rabu (30/7).
Lebih lanjut, Amir menegaskan bahwa Barantin juga berperan aktif dalam mendukung peningkatan ekspor nasional melalui pemanfaatan optimal sumber daya dari sektor peternakan.
“Ini adalah contoh nyata bagaimana limbah tulang ternak dapat diolah menjadi produk ekspor yang bernilai jual tinggi. Potensi ini harus terus dikembangkan sebagai bagian dari penguatan ekspor produk turunan dari sektor peternakan Indonesia,” ujarnya.
Tulang sapi cacah ini telah dibersihkan. Setelah melalui proses pengeringan dan pemanasan, bahan ini dapat dimanfaatkan untuk berbagai keperluan industri, antara lain sebagai media filtrasi, bahan baku pupuk organik, pembuatan gelatin, dan karbon aktif.
Pemeriksaan karantina yang dilakukan meliputi verifikasi kelengkapan dokumen dan pemeriksaan fisik terhadap produk. Hasilnya menunjukkan bahwa bone grist memiliki sanitasi yang baik, tidak terkontaminasi, telah melalui perlakuan pemanasan yang memadai, dan dinyatakan bebas dari penyakit.
Sementara itu, Ketua Tim Kerja Karantina Hewan Jakarta, Fauziah, menyampaikan bahwa seluruh proses pemeriksaan dilakukan secara ketat sesuai dengan standar yang berlaku.
“Kami memastikan bahwa setiap produk hewan yang diekspor telah memenuhi standar kesehatan. Produk tulang sapi cacah ini telah dinyatakan layak ekspor setelah melalui serangkaian pemeriksaan serta telah memenuhi persyaratan dari negara tujuan,” ujarnya.