BPDP Gelar Penandatanganan PKS 3 Pihak Penyaluran Dana PSR Gelombang IV

0
Direktur Penghimpunan Dana BPDP, Normansyah Hidayat Syahruddin. Dok: BPDP

Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP) telah melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) 3 Pihak Penyaluran Dana Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) untuk Gelombang IV Tahun 2025.

Penandatanganan dilaksanakan pada 23 April 2025 di Ruang Nusantara I Kantor BPDP yang berlokasi di Jl Imam Bonjol No 61, Jakarta Pusat.

Direktur Penghimpunan Dana BPDP, Normansyah Hidayat Syahruddin dalam sambutannya menjelaskan, total lahan perkebunan yang akan mendapatkan dana PSR pada gelombang ini mencapai 2.758,3641 hektare.

“Program ini merupakan bentuk komitmen BPDP dalam mendukung peremajaan sawit rakyat guna meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan pekebun,” kata Normansyah dalam keterangan resminya diterima di Jakarta, Kamis (24/4).

Normansyah menjelaskan, setiap lembaga pekebun akan menerima dana PSR sebanyak 60.000.000 per hektare, sesuai dengan Surat Keputusan Direktur Utama BPDP tentang Pekebun yang Berhak Menerima Dana PPKS.

“Penyaluran dana PSR dilakukan dalam 2 tahap. Tahap pertama disalurkan sebanyak 50 persen, dan 50 persen selanjutnya akan kembali disalurkan saat progress pembagunan peremajaan kebun telah sampai pada tahap penanaman,” kata dia.

Dia menambahkan, persyaratan pengajuan PSR tahap dua mencakup bukti pelaksanaan penanaman kelapa sawit, yang harus disertai dengan Laporan Kemajuan Fisik Kebun yang disusun oleh Lembaga Pekebun dan disetujui oleh Kepala Dinas yang membidangi teknis perkebunan di tingkat Kabupaten/Kota.

Selain itu, Laporan Pengawasan Pekerjaan yang telah ditandatangani oleh Tim Pengawas di masing-masing Lembaga Pekebun juga menjadi dokumen yang dipersyaratkan dalam pengajuan tahap kedua.

Regulasi terbaru terkait pelaksanaan Program PSR dan Sarpras diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 5 Tahun 2025 yang di dalamnya mengatur terkait dengan penanaman tanaman sela Padi Gogo untuk pekebun yang mengikuti program PSR.

Dalam acara Penandatanganan PKS 3 Pihak Gelombang IV Penyaluran Dana PSR, BPDP mengundang sebanyak 13 Lembaga Pekebun dari berbagai provinsi di Indonesia.

Provinsi Aceh menjadi daerah dengan jumlah peserta terbanyak, yaitu tujuh lembaga. Sementara itu, masing-masing dua lembaga berasal dari Riau dan Jambi. Adapun Sumatera Utara dan Sulawesi Tenggara masing-masing mengirimkan satu lembaga pekebun sebagai perwakilan.

Acara tersebut juga diikuti oleh beberapa Lembaga Perbankan Nasional maupun Daerah yang merupakan mitra dari BPDP dalam penyaluran dananya.

Lembaga perbankan yang hadir antara lain, PT. Bank Syariah Indonesia, Tbk, PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk., PT. Bank Pembangunan Daerah Jambi, PT. Bank Pembangunan Daerah Aceh Syariah, PT. Bank Pembangunan Daerah Riau Kepri Syariah

Dalam kegiatan tersebut, BPDP juga membuka sesi diskusi terkait mekanisme pengajuan program PSR. Diskusi ini didampingi oleh surveyor independen yang membantu BPDP melayani lembaga pekebun di tiap-tiap daerah, guna memastikan para lembaga pekebun memahami peraturan serta tata cara melaksanakan pencairan dana dalam kerangka peremajaan perkebunan kelapa sawit dengan baik. 

Dengan adanya program PSR, BPDP berkomitmen untuk terus menjadi Lembaga yang transparan dan akuntabel dalam menjalankan amanat Presiden guna mendukung keberlanjutan sektor perkebunan di Indonesia.

Seperti yang telah diketahui sebelumnya, Program Peremajaan Perkebunan Kelapa Sawit (PPKS) atau yang lebih dikenal dengan Program PSR adalah program yang telah dicanangkan pemerintah sejak 2016 melalui Badan Layanan Umum BPDP untuk memastikan keberlanjutan perkebunan kelapa sawit sebagai salah satu tulang punggung perekonomian nasional.

Sampai dengan saat ini BPDP telah menyalurkan dana PSR untuk 376.329 hektare bagi 165.832 Pekebun di seluruh Indonesia. Bagi pekebun yang ingin informasi pengajuan Program PSR dan Sarpras dapat mengaksesnya di www.bpdp.or.id.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini