Untuk mewujudkan industri sawit yang berkelanjutan, Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), PT.Sumberdaya Indonesia Berjaya (SIB) dan Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian (Kementan) mengelar acara ‘Pelatihan Teknis ISPO bagi Pekebun Kelapa Sawit Provinsi Kalimantan Selatan(Kalsel) Angkatan 1 dan 2′, pada 8-12 Agustus 2022 di Banjarmasin.
Menurut Direktur Utama PT SIB Andi Yusuf Akbar, Indonesian Sustainable Palm Oil System (ISPO) merupakan komitmen untuk perbaikan tata kelola perkebunan sawit agar sejalan dengan tuntutan pembangunan berkelanjutan secara global, dengan efektif, efisien, adil dan berkelanjutan.
“Komitmen pemerintah Indonesia dalam mencapai perkebunan sawit yang berkelanjutan cukup kuat, hal ini terlihat dengan terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) No 44 Tahun 2020 tentang Sistem Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia,” kata Andi Yusuf.
Kata Andi, dalam pelaksanaan sertifikasi ISPO diselenggarakan oleh lembaga independen dan dilaksanaan secara transparan, yang bertujuan untuk memastikan dan meningkatkan pengelolaan sawit sesuai kriteria ISPO. Hal ini berlaku bagi perkebunan rakyat, perkebunan swasta dan perkebunan negara.
“Semuanya wajib memiliki sertifikat ISPO. hanya, untuk perkebunan rakyat diberikan masa transisi lima tahun guna memenuhi kriteria dan indikator ISPO,” kata Andi Yusuf.
Selanjutnya, untuk mendukung pelaksanaan Perpres No.44 Tahun 2020, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 38 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Sertifikasi Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia yang mengatur pelaksanaan sertifikasi ISPO di lapangan.
“Kemudian Peraturan Menko Bidang Perekonomian Nomor 10 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dewan Pengarah Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia serta Keputusan Menko Bidang Perekonomian No 257 Tahun 2020 tentang Komite Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia,” tambahnya.
Andi Yusuf menjelaskan, saat ini sawit masih menghadapi beberapa tantangan, antara lain; rendahnya produktifitas, legalitas lahan (diklaim masuk kawasan hutan) serta kampanye negatif yang terus dilontarkan oleh LSM dan Uni Eropa.
“Penerapan sertifikasi ISPO, diharapkan dapat menyelesaikan persoalan-persoalan itu,” kata Andi.
Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Provinsi Kalsel, Hj Suparmi dalam sambutan pembukaan acara menyatakan, Pelatihan Teknis ISPO (Indonesian Sustainable Palm Oil) bagi ASN dan Pekebun Kelapa Sawit, adalah kegiatan PSDMPKS sesuai hasil rekomtek tahun 2021, yang merupakan upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat pekebun.
“Dengan strategi memberdayakan di sektor hulu dan memperkuat sektor hilir. Untuk menciptakan nilai tambah dan daya saing usaha perkebunan dan peternakan,” kata Suparmi.
Untuk menciptakan nilai tambah dan daya saing, lanjut Suparmi, pihaknya telah memberikan dukungan melalui pemberian bantuan hibah, berupa alat, sarana produksi, bibit tanam dan bibit ternak, meningkatkan fungsi intensifikasi dan pengembangan lahan, meningkatkan produksi dan produktivitas tanaman perkebunan, meningkatkan kinerja fungsi perbibitan, pakan ternak, kesehatan hewan dan kesehatan masyarakat veteriner, serta meningkatkan kinerja fungsi pengolahan baik bidang perkebunan dan peternakan.
“Salah satu upaya untuk mencapai perkebunan kelapa sawit yang lebih efisien dan berkelanjutan, dilakukan melalui peremajaan tanaman sawit yang kurang produktif, tua dan/atau rusak dengan dukungan pengembangan sumber daya manusia dan bantuan sarana dan prasarana melalui bantuan dana dari BPDPKS,” kata Suparmi.
Hal ini sesuai Peraturan Presiden (Perpres) No. 61 tahun 2015 yang disempurnakan dengan Perpres No. 24 tahun 2016, BPDPKS mempunyai tugas antara lain melakukan perencanaan dan penganggaran, penghimpunan, pengelolaan dan penyaluran penggunaan dana, penatausahaan dan pertanggung jawaban serta melakukan pengawasan dana peremajaan kelapa sawit, pengembangan SDM dan bantuan sarana dan prasarana; hal ini tentunya diperlukan kerja keras kita semua baik melalui upaya meningkatkan koordinasi antar kabupaten kota dan provinsi serta pemilihan strategi yang tepat dalam melaksanakan pekerjaan dengan tetap mengacu pada aturan yang ada dan tertib administrasi .
Pengembangan SDM Perkebunan Sawit dengan pendanaan BPDPKS di Kalsel ada beberapa hal sebagai berikut : (1) Kegiatan TA. 2021 dan sampai saat ini TA. 2022 difokuskan pada 2 (dua) kegiatan yaitu pendidikan dan pelatihan. (2) Pendidikan dilakukan melalui pemberian beasiswa dan penguatan kelembagaan pendidikan yang diberikan kepada pekebun, keluarga pekebun dan ASN yang bertugas di bidang kelapa sawit. (3) Pelatihan dilakukan dalam bentuk pelatihan teknis, manajerial, kewirausahaan dan pelatihan lainnya yang diberikan kepada pekebun, penyuluh, tenaga pendamping, ASN dan masyarakat sekitar kebun.
“Fokus kabupaten/kota wilayah yang menjadi sasaran sesuai hasil Rekomtek pelatihan teknis ISPO bagi ASN dan pekebun kelapa sawit yakni Kab. Kotabaru dengan jumlah peserta 68 orang yang terdiri dari ASN di bidang perkebunan dan petani pekebun sawit,” katanya.
Selain itu, lanjut Suparmi, untuk mendukung kelapa sawit berkelanjutan, Pemprov Kalsel melalui Disbunnak mendukung Rencana Aksi Nasional Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAN KSB ) 2019-2024 dengan menyusun RAN KSBdi tingkat provinsi dan menerapkannya dalam berbagai kebijakan pemerintah daerah provinsi yang terkait dengan perkebunan kelapa sawit.
“Atas dasar tersebut, sesuai arahan gubernur Kalsel, Sahbirin Noor, Pemprov telah menyusunRencana Aksi Daerah(RAD) KSB 2022-2024,” kata Suparmi.
Penyusunan RAD KSB tersebut juga merupakan upaya mewujudkan visi dan misi Gubernur Kalsel, Maju (Makmur, Sejahtera dan Berkelanjutan) sebagai gerbang ibu kota negara dan misi nomor 2 yaitu mendorong pertumbuhan ekonomi yang merata. Hal ini menjadi prioritas bagi Kalsel sebagai salah satu provinsi penghasil sawit dengan luasan sebesar 497.261 hektar dan diusahakan 89 perusahaan, baik swasta maupun negara serta perkebunan rakyat dengan luasan mencapai 106.000 ha.
Selain itu, di Kalsel juga terdapat 45 pabrik kelapa sawit (PKS) dengan produksi minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) mencapai 1,561.147 ton/tahun serta industri hilir berupa 2 pabrik minyak goreng dengan kapasitas produksi 5.500 ton/ hari dan 2 pabrik biodisel dengan kapasitas produksi 2.500 ton/per hari.
“Industri kelapa sawit di Kalsel didorong untuk dapat memberikan manfaat yang setinggi-tingginya bagi masyarakat dan mendukung kelestarian lingkungan sesuai dengan tujuan SDGS. Apalagi, kelapa sawit sebagai komuditas unggulan dalam mendukung perekonomian, diperlukan adanya kebijakan dan program yang dapat mengawal dan mendorong agar pembangunan perkebunan kelapa sawit di kalimantan selatan dapat dilaksanakan secara berkelanjutan,” pungkasnya.