JAMBI — Perkebunan kelapa sawit rakyat di Kabupaten Sarolangun, Jambi, menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Persoalannya bukan lagi sekadar bagaimana menghasilkan tandan buah segar (TBS), tetapi juga bagaimana memastikan setiap proses produksi memenuhi prinsip keberlanjutan, memiliki ketertelusuran, serta mampu menjawab tuntutan pasar global.
Tantangan tersebut mendorong penguatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) pekebun melalui pelatihan Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO). Sebanyak 30 peserta asal Sarolangun mengikuti pelatihan implementasi ISPO yang diselenggarakan PT Sumber Daya Indonesia Berjaya (SIB) melalui penugasan dari Badan Pengelola Dana Perkebunan, dengan dukungan Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian.
Pelatihan ini menjadi penting karena posisi sawit rakyat Sarolangun tidak dapat dilepaskan dari perubahan tuntutan industri sawit global. Pasar semakin memperhatikan asal-usul produk, praktik budidaya, perlindungan lingkungan, isu deforestasi, hak pekerja dan masyarakat, serta penerapan praktik usaha yang bertanggung jawab.
Kepala Dinas Perkebunan, Peternakan dan Perikanan Kabupaten Sarolangun, Ifwandi, menilai perkembangan industri sawit saat ini menuntut pekebun memahami standar keberlanjutan secara lebih serius. Menurutnya, isu ketertelusuran, lingkungan, deforestasi, serta hak pekerja dan masyarakat semakin menjadi bagian penting dalam perdagangan komoditas sawit.
Dalam konteks tersebut, ISPO tidak semestinya dipandang hanya sebagai urusan administratif atau kewajiban memperoleh sertifikat. ISPO merupakan proses untuk membangun tata kelola perkebunan yang lebih komprehensif dan berkelanjutan.
Bagi pekebun Sarolangun, pemahaman tersebut menjadi semakin penting. Sertifikasi tidak akan banyak berarti apabila tidak diikuti perubahan praktik di lapangan. Pekebun perlu memahami bagaimana kebun dikelola, bagaimana memenuhi ketentuan lingkungan, bagaimana memastikan proses produksi dapat ditelusuri, serta bagaimana membangun kelembagaan yang mampu menjalankan standar secara konsisten.
Ifwandi menyebut Jambi memiliki porsi perkebunan rakyat yang besar. Namun, tingkat penerapan ISPO di tingkat kelembagaan pekebun masih relatif rendah. Dalam paparannya disebutkan bahwa perusahaan di Jambi telah memiliki tingkat penerapan ISPO sekitar 50–60 persen, sementara pada kelembagaan pekebun rakyat masih di bawah 10 persen.
Kesenjangan tersebut menunjukkan bahwa pekerjaan rumah ISPO di sektor perkebunan rakyat masih panjang. Tantangannya bukan hanya meningkatkan jumlah sertifikasi, tetapi membangun pemahaman dan kemampuan pekebun agar standar keberlanjutan benar-benar menjadi bagian dari kegiatan sehari-hari.
Karena itu, pelatihan bagi 30 peserta Sarolangun diharapkan menjadi bagian dari proses memperluas pemahaman tersebut. Peserta tidak hanya dibekali pengetahuan mengenai persyaratan ISPO, tetapi juga diharapkan mampu menerapkannya dalam pengelolaan perkebunan serta menyebarkan pengetahuan kepada pekebun lainnya.
Penguatan SDM memang menjadi salah satu komponen penting dalam meningkatkan daya saing sawit rakyat. Tulus Tri Margono menyampaikan bahwa luas perkebunan kelapa sawit nasional sekitar 16,8 juta hektare, dengan 42,67 persen dikelola oleh pekebun rakyat. Produksi minyak sawit nasional sekitar 45,4 juta ton. Namun, produktivitas pekebun rakyat masih sekitar 3,3 ton minyak per hektare per tahun, sementara potensinya dapat mencapai 5–6 ton.
Artinya, peningkatan kapasitas pekebun menjadi kebutuhan strategis. Pekebun tidak cukup hanya didorong meningkatkan produksi, tetapi juga harus mampu menjalankan usaha perkebunan sesuai dengan regulasi dan prinsip keberlanjutan.
ISPO dapat menjadi salah satu instrumen untuk mencapai tujuan tersebut. Penerapannya memberikan manfaat mulai dari memperkuat akses pasar, meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan, memenuhi standar keberlanjutan, hingga memperbaiki reputasi produk sawit Indonesia.
Namun, tantangan implementasi ISPO di tingkat pekebun masih cukup besar. Rendahnya pemahaman serta minimnya keterlibatan dalam pelatihan menjadi salah satu kendala. Karena itu, proses edukasi perlu menjangkau lebih banyak pelaku di lapangan, termasuk pekebun, pekerja, petugas, dan penyuluh.
Pelatihan yang dilakukan SIB dirancang berdasarkan kurikulum dan silabus yang mengacu pada ketentuan Direktorat Jenderal Perkebunan. Para peserta mendapatkan pembekalan mengenai implementasi ISPO dan penyusunan dokumen, sementara tenaga pelatih berasal dari kalangan yang memiliki kompetensi sebagai pelatih maupun auditor serta pengalaman sebagai technical reviewer.
Bagi Sarolangun, momentum ini dapat menjadi langkah awal untuk memperkuat kesiapan pekebun menghadapi perubahan standar industri sawit. Apalagi, keberlanjutan kini bukan lagi isu yang hanya dibicarakan di tingkat perusahaan besar. Pekebun rakyat pun semakin dituntut mampu menunjukkan bahwa produksi sawit dilakukan dengan tata kelola yang bertanggung jawab.
Jika pemahaman tersebut berhasil diterapkan, ISPO dapat memberikan manfaat yang lebih luas daripada sekadar sertifikat. Standar tersebut dapat menjadi alat untuk membenahi administrasi kebun, memperkuat kelembagaan, meningkatkan praktik budidaya, menjaga lingkungan, dan membuka peluang akses pasar yang lebih baik.
Pada akhirnya, masa depan sawit rakyat Sarolangun akan sangat ditentukan oleh kemampuan pekebun beradaptasi dengan tuntutan baru industri. Produksi tetap penting, tetapi keberlanjutan, ketertelusuran dan tata kelola kini menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari daya saing.
Pelatihan ISPO bagi 30 peserta Sarolangun menjadi salah satu upaya untuk menjawab tantangan tersebut. Dari ruang pelatihan, pengetahuan itu diharapkan dibawa ke kebun dan diterapkan secara nyata. Sebab, ukuran keberhasilan ISPO bukan semata-mata berapa banyak sertifikat yang terbit, melainkan seberapa jauh standar keberlanjutan mengubah cara pekebun mengelola kebunnya.






























