Perum Bulog menghormati dan mendukung sepenuhnya proses hukum yang saat ini sedang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Papua terkait penanganan dugaan tindak pidana korupsi dalam penyaluran Cadangan Beras Pemerintah (CBP) di wilayah Wamena pada periode 2020–2023.
Sebagai perusahaan yang menjunjung tinggi prinsip tata kelola perusahaan yang baik, transparansi, dan akuntabilitas, Bulog menghormati kewenangan aparat penegak hukum dalam mengusut tuntas perkara ini sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pemimpin Wilayah Perum Bulog Kanwil Papua, Ahmad Mustari menyampaikan, Bulog berkomitmen untuk memberikan dukungan yang diperlukan dalam proses penyidikan guna memastikan penegakan hukum berjalan secara objektif dan profesional.
“Perum Bulog menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan penanganan perkara ini sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Kami mendukung upaya penegakan hukum sebagai bagian dari komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola yang baik, transparan, dan akuntabel,” ujar Ahmad Mustari dalam keterangannya diterima di Jakarta, Sabtu, (20/6).
Bulog juga menegaskan, kasus yang sedang ditangani merupakan dugaan perbuatan oknum yang terjadi pada periode 6 tahun lalu dan tidak mencerminkan komitmen maupun integritas seluruh insan Bulog dalam menjalankan tugas pelayanan publik dan penugasan pemerintah di bidang pangan.
Sejalan dengan upaya penguatan tata kelola, Bulog terus melakukan berbagai langkah perbaikan sistem pengawasan internal, peningkatan kepatuhan terhadap prosedur operasional, serta penguatan manajemen risiko di seluruh lini organisasi guna mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.
Saat ini, operasional Bulog di wilayah Papua dan Papua Pegunungan tetap berjalan normal. Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah, Program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), serta berbagai penugasan pemerintah lainnya tetap dilaksanakan secara optimal untuk menjaga ketahanan pangan dan stabilitas harga bagi masyarakat.
“Kami memastikan seluruh layanan dan penugasan publik Bulog tetap berjalan dengan baik. Fokus utama kami adalah menjaga ketersediaan pangan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sesuai amanat pemerintah,” tambahnya.
Perum Bulog mengajak seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung serta mengedepankan asas praduga tak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.






























