Gula Aren Organik Pacitan Tembus Belanda, Malaysia, dan Australia

0
Seorang pekebun memanen nira aren.
Pekebun menyadap nira aren sebagai bahan baku pembuatan gula aren organik. Dok: ist

Pekebun gula aren organik asal Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, kembali menorehkan capaian membanggakan dengan berhasil menembus pasar ekspor global. Produk gula aren organik yang dihasilkan Kelompok Tani Akur X, Desa Temon, Kecamatan Arjosari, kini telah dipasarkan ke Belanda, Malaysia, dan Australia.

Melalui badan usaha CV Temon Agro Lestari, kelompok tani tersebut mencatatkan pengiriman gula aren organik ke Belanda sebanyak 1 ton, Malaysia 10 ton, serta Australia sebesar 500 kilogram.

Keberhasilan ini turut ditandai dengan pelepasan ekspor pada 13 Februari 2026 yang difasilitasi Direktorat Jenderal Perkebunan (Ditjenbun) Kementerian Pertanian (Kementan) melalui pembinaan desa organik dan kemitraan dengan sektor swasta.

Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman menyampaikan bahwa keberhasilan ekspor gula aren organik dari Pacitan menjadi bukti nyata daya saing produk perkebunan rakyat di pasar global.

“Kementan terus mendorong hilirisasi, sertifikasi, dan pengembangan desa ekspor agar nilai tambah dan manfaat ekonomi benar-benar dirasakan oleh petani,” kata Mentan Amran dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa (17/2).

Dalam pengembangan komoditas perkebunan berorientasi ekspor,  Ditjenbun Kementan memperkuat pembinaan melalui Program Desa Pertanian Organik Berbasis Komoditas Perkebunan. Program ini mendorong pengembangan komoditas berkelanjutan yang berorientasi pada peningkatan daya saing dan akses pasar ekspor.

Kelompok Tani Akur X merupakan kelompok binaan program tersebut. Melalui pendampingan yang dilakukan, Ditjen Perkebunan memfasilitasi bantuan ternak ruminansia, sarana dan prasarana pembuatan pupuk kompos, pelatihan pra-sertifikasi, hingga fasilitasi sertifikasi organik.

Fasilitasi itu mendorong pekebun memproduksi pupuk kompos secara mandiri dan menerapkannya di lahan perkebunan. Hingga saat ini, lahan aren yang telah tersertifikasi organik mencapai 15,66 hektare dengan melibatkan 25 pekebun serta memiliki potensi produksi sekitar 18 ton per tahun.

Dampak sertifikasi organik pun terlihat pada peningkatan harga jual. Gula aren yang sebelumnya dijual Rp20.000 per kilogram kini mencapai Rp30.000 per kilogram, atau naik Rp10.000 dibandingkan produk konvensional.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perkebunan Abdul Roni Angkat menegaskan bahwa pendampingan berkelanjutan melalui Program Desa Pertanian Organik telah meningkatkan kualitas, nilai jual, dan akses pasar produk gula aren.

“Ke depan, Ditjen Perkebunan akan terus memperluas pembinaan agar semakin banyak pekebun yang naik kelas dan berorientasi ekspor,” imbuh dia.

Reporter: Supianto

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini