Ini Alasan Wamentan Usul Pupuk Indonesia dan Bulog di Bawah Kementan

0
Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono (kanan) menjawab pertanyaan awak media seusai mengunjungi Pasar Minggu, di Jakarta, Rabu, 21 Agustus 2024. (Foto: Humas Kementan)

Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), Sudaryono mengusulkan Pupuk Indonesia dan Perusahaan Umum Bulog berada di bawah Kementerian Pertanian (Kementan).

Meski di bawah Kementan, Sudaryono mengatakan, tidak akan mengubah organisasi perusahaan plat merah tersebut. Hal ini diperlukan guna memudahkan koordinasi dalam rangka mengakselerasi pembangunan pertanian nasional.

“Kementan perlu menjadi leading sector pangan, mulai dari hulu hingga ke hilir. Sebab, selama ini lembaga-lembaga di bidang pangan terkesan berjalan sendiri-sendiri,” kata Sudaryono dalam keterangan resmi, Jumat (27/9).

“Kita ingin bagaimana, ini kita tidak mengubah organisasi. Intinya organisasi tetap ada di situ semua tapi ‘Ketua Kelasnya’ adalah Menteri Pertanian. Karena selama ini pupuknya yang ngurus Menteri BUMN, perdagangan pupuknya Menteri Perdagangan. Kemudian si petani yang ngurus pertanian. Begitu panen Bulog punya BUMN lagi. Kita tidak bisa perintah Bulog untuk menyerap hasil panen petani,” sambung dia.

Mas Dar, sapaan Sudaryono mengungkapkan, usulan tersebut rencananya bakal diajukan melalui Peraturan Presiden (Perpres) terkait pengelolaan pertanian yang akan dilakukan pada tahun depan.

Melalui Perpres tersebut, diharapkan dapat meningkatkan produksi dan produktivitas pertanian nasional. Sementara di hilir, stabilitas harga dan pasokan pangan dapat terjaga dengan baik.

“Tahun depan kita coba mengajukan Peraturan Presiden di mana nanti Pupuk Indonesia, termasuk Bulog dan Kementerian Pertanian menjadi satu (perintah di bawah Kementan),” ujar dia.

Sudaryono juga berharap, Pupuk Indonesia sebagai perusahaan negara tidak hanya mencari keuntungan saja. Tetapi juga bertanggungjawab dalam menggenjot produktivitas pertanian nasional.

Apalagi, alokasi kuota pupuk subsidi di tahun 2024 telah ditambah dari 4,7 juta ton menjadi 9,55 juta ton. Sehingga hal ini akan memberikan rasa optimistis dalam mewujudkan swasembada pangan.

“Tanggung jawab Pupuk Indonesia tidak hanya cari untung, tapi bagaimana juga tanggung jawab produktivitas pertanian kita naik,” harap Sudaryono.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini