
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH), Kementerian Pertanian (Kementan), Agung Suganda menyatakan, pihaknya telah menyiapkan langkah-langkah strategis untuk memastikan stabilitas harga sapi hidup.
“Kami akan mengevaluasi. Jika ditemukan pelaku usaha yang menekan harga sapi hidup di bawah Rp 48.000—Rp 50.000 per bobot badan, tindakan tegas akan diambil sesuai regulasi,” ujar Agung di Kantor Kementan, Jakarta (18/11).
Selain itu, kata Agung, pemerintah juga memprioritaskan kebijakan untuk mendukung peternak lokal, termasuk mengendalikan impor daging sapi secara selektif.
“Impor dikendalikan secara ketat agar tidak merugikan peternak lokal. Fokus kami adalah menciptakan iklim usaha yang sehat,” tambah Agung.
Agung juga menegaskan, pemerintah bekerja sama dengan pemerintah daerah dan asosiasi peternak untuk menjaga stabilitas harga di tingkat peternak.
“Ini adalah wujud nyata komitmen kami untuk meningkatkan kesejahteraan peternak,” kata Agung.
Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman mendapat curhatan dari peternak terkait rendahnya harga jual sapi hidup saat kunjungan ke Bandar Jaya, Lampung Tengah, Sabtu (16/11).
Merespons hal itu, Mentan Amran monegaskan komitmennya melindungi peternak lokal dengan memastikan harga sapi hidup di tingkat peternak tidak jatuh di bawah Rp 48.000— Rp 50.000 per kilogram bobot badan.
Kebijakan ini menjadi langkah strategis untuk menjaga keseimbangan harga antara produsen dan konsumen, sekaligus mendukung keberlanjutan usaha peternakan rakyat.
“Kita harus support dengan ketentuan, jangan sampai harganya jatuh terlalu jauh. Kita harus jaga keseimbangan harga di konsumen dan harga di produsen. Pesanku Rp 48.000—Rp 50.000 itu garis minimal, jangan di bawah itu,” ujar dia
Dia juga menginstruksikan Direktorat Jenderal PKH segera bertindak untuk memastikan stabilitas harga dan mencegah pihak-pihak tertentu memainkan harga di pasar yang merugikan peternak.
“Pak Dirjen PKH jangan keluarkan rekomendasi impor (daging) yang menghantam peternak Indonesia. Manakala harga (jual) di bawah itu, bapak turun tangan cari siapa investor yang melakukan operasi pasar yang semena-mena ke peternak kita,” tegasnya.
Selain itu, pria kelahiran Bone, Sulawesi Selatan ini menegaskan akan memperketat regulasi impor untuk melindungi pasar domestik.