Kementan Jamin Ketersediaan Benih Perkebunan

0
Ebi_Rulianti
Direktur Perbenihan Perkebunan, Direktorat Jenderal Perkebunan (Ditjen Perkebunan) Kementerian Pertanian (Kementan), Ebi Rulianti. Dok: Supianto/Majalah Hortus

Direktorat Jenderal Perkebunan (Ditjenbun) Kementerian Pertanian (Kementan) memastikan ketersediaan benih komoditas perkebunan seperti sawit, kakao, kopi, dan kelapa, baik untuk memenuhi kebutuhan perusahaan maupun petani swadaya.

Namun, menurut Direktur Perbenihan Perkebunan Ditjenbun Kementan, Ebi Rulianti, tantangan saat ini justru terletak pada sinkronisasi waktu antara produsen benih dan petani.

“Jadi, benih kakao, kopi, kelapa, sawit dan lain-lain itu tersedia, tinggal kapan petani akan menanam. Itu yang harus kita sinkronkan,” kata Ebi saat ditemui di Kantor Pusat Kementan, Jakarta Selatan, Selasa (21/5).

Lulusan Magister Manajemen Agribisnis dari Universitas Gadjah Mada (UGM) ini menjelaskan, ketidaksesuaian jadwal antara produsen dan petani sering menimbulkan kendala.

“Sering kali produsen terlalu cepat membesarkan benih, sementara di sisi lain petani belum siap dengan lahannya. Sebaliknya, ada juga kasus di mana petani sudah menyiapkan lahan, tapi benih belum tersedia,”  terang Ebi.

Karena itu, dia menekankan pentingnya koordinasi yang erat antara semua pihak. “Produsen dan petani harus benar-benar sinkron, baik dalam menyiapkan benih maupun kesiapan tanam—mulai dari lubang tanam hingga lahan yang akan digunakan,” tegas dia.

Dia menambahkan, proses produksi benih tidak bisa dilakukan secara instan, karena setiap jenis tanaman memiliki waktu salur yang berbeda. Sebagai contoh, kelapa membutuhkan waktu 8 bulan untuk siap salur, sementara sawit memerlukan sekitar 9 bulan.

Artinya, jika petani membutuhkan benih kelapa bulan ini, mereka harus memesan benih setidaknya 8 bulan sebelumnya.

“Hitung-hitungannya seperti bisnis. Jika produsen terus memproduksi benih tanpa kejelasan pasar, benih tersebut bisa melewati batas usia dan tidak dapat dijual, karena benih harus disertifikasi. Salah satu syarat dalam sertifikasi adalah benih tidak boleh lewat umur,” jelas Ebi.

Kembali pada konteks ketersediaan benih, Ebi menegaskan bahwa secara umum, kebutuhan benih untuk komoditas perkebunan dapat dipastikan cukup setiap tahunnya. Hal ini dapat dilihat dari komoditas sawit.

Sepanjang tahun 2024, produksi kecambah sawit tercatat mencapai 136 juta butir, dari potensi produksi yang sebenarnya bisa mencapai 200 hingga 300 juta butir. Jumlah tersebut berasal dari 21 produsen kecambah resmi yang terdaftar.

“Jadi, kecambah dan bibit itu jumlahnya banyak, kita punya. Namun, yang sering menjadi masalah adalah benih tanaman perkebunan tidak bisa dipesan hari ini dan langsung tersedia. Produksinya membutuhkan proses,” imbuh Ebi.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini