Hasil pengujian Badan Pangan Nasional (Bapanas) bersama Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) menemukan residu pestisida di atas ambang batas pada cabai merah dan bawang merah di sejumlah titik.
Demikian disampaikan Deputi Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Bapanas, Andriko Noto Susanto pada acara Seminar Hari Keamanan Pangan Sedunia di Kantor Pusat Bapanas, Jakarta, Senin (8/6).
Andriko mengatakan temuan tersebut umumnya ditemukan di sejumlah sentra produksi cabai dan bawang merah sehingga perlu mendapat perhatian lebih dalam pengendalian penggunaan pestisida.
“Dari hasil uji kita bersama OKKPD, yang paling berisiko sebenarnya beberapa titik itu adalah cabai merah dan bawang merah. Beberapa titik mengandung paparan residu pestisida di atas ambang batas,” kata Andriko dalam peringatan Hari Keamanan Pangan Sedunia.
Menurut dia, tingginya residu pestisida berkaitan erat dengan penerapan budidaya pertanian yang baik atau good agricultural practices di tingkat petani. Karena itu, Bapanas mendorong penyuluh pertanian untuk terus melakukan pendampingan terkait penggunaan pestisida yang tepat.
Selain itu, produsen pestisida juga diminta ikut bertanggung jawab dengan tidak hanya menjual produk, tetapi turut mengedukasi petani mengenai penggunaan pestisida yang aman dan sesuai dosis.
“Produsen-produsen pestisida juga kita harapkan ikut bertanggung jawab. Jadi tidak hanya jualan saja, tetapi juga mengedukasi petani untuk menggunakannya dengan sebaik-baiknya,” ujar Andriko.
Meski demikian, ia menegaskan kondisi keamanan pangan nasional secara umum masih terkendali. Berdasarkan hasil pengujian yang dilakukan pemerintah, sekitar 90 persen pangan segar yang beredar di masyarakat telah memenuhi persyaratan keamanan pangan.
“Targetnya 90, capaian kita 90 koma sekian. Artinya sekitar 90 persen pangan segar yang beredar di masyarakat memenuhi syarat keamanan pangan,” katanya.
Ia menambahkan, Bapanas juga mencatat capaian Indeks Keamanan Pangan Segar (IKPS) tahun 2025 telah melampaui target. Dari target 60 yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), realisasi indeks mencapai 61.
Adapun Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyebutkan, pangan yang tidak aman masih menjadi persoalan global. Setiap tahun sekitar 866 juta orang di dunia mengalami sakit akibat pangan yang tidak aman, sementara sekitar 1,52 juta orang meninggal dunia akibat penyakit yang ditularkan melalui pangan.
Dampaknya terhadap perekonomian global juga sangat besar. Total beban ekonomi yang ditimbulkan diperkirakan mencapai US$310 triliun per tahun atau sekitar Rp5.629 kuadriliun dengan kurs Rp18.159 per dolar AS.






























