Bapanas Sebut Pangan Tak Aman Rugikan Ekonomi Global US$310 Miliar

0
Andriko Noto Susanto,
Penandatanganan dilakukan oleh Deputi Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan (PKKP) Bapanas, Andriko Noto Susanto, bersama Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan, Moga Simatupang, di Jakarta, Senin (8/6).

Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengungkapkan pangan yang tidak aman masih menjadi ancaman serius di tingkat global. Selain berdampak terhadap kesehatan masyarakat, pangan yang terkontaminasi juga menimbulkan kerugian ekonomi yang diperkirakan mencapai US$310 miliar setiap tahun.

Deputi Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Bapanas, Andriko Noto Susanto, mengatakan salah satu ancaman yang perlu diwaspadai adalah cemaran kimia berupa residu pestisida yang melebihi ambang batas sehingga membuat pangan tidak aman untuk dikonsumsi.

“Ketersediaan keamanan pangan, terkait dengan ketersediaan keamanan pangan yang dimaksud adalah pangan itu aman dikonsumsi, sehat, tidak mengandung cemaran kimia, cemaran biologi, maupun cemaran fisik ya,” kata Andriko dalam peringatan Hari Keamanan Pangan Sedunia 2026 di Jakarta, Senin (8/6).

Menurut dia, residu pestisida yang melampaui ambang batas menjadi salah satu sumber cemaran kimia yang harus terus diantisipasi karena dapat membahayakan kesehatan masyarakat.

“Secara internasional, ada sekitar kerugian kita akibat pangan yang tidak aman itu US$310 miliar ya. Jadi sangat besar nilai kerugian pangan kita,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, kewenangan keamanan pangan di Indonesia terbagi berdasarkan jenis pangan. Untuk pangan segar, pengawasannya melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga, sementara pangan olahan menjadi kewenangan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

“Kemanan pangan ini adalah tugas kita bersama. Pemerintah pusat bertindak sebagai otoritas kompeten keamanan pangan pusat, sementara di daerah terdapat OKKPD provinsi dan kabupaten/kota yang secara rutin kami lakukan sertifikasi dan penilaian,” katanya.

Andriko menambahkan, pemerintah juga telah memiliki alat ukur keamanan pangan nasional yang masuk dalam indikator Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), yakni Indeks Keamanan Pangan Segar (IKPS).

Pada 2025, IKPS tercatat mencapai 61, melampaui target RPJMN sebesar 60. Capaian tersebut menunjukkan kondisi keamanan pangan nasional terus membaik.

Selain IKPS, hasil pengawasan terhadap pangan segar yang beredar di masyarakat juga menunjukkan capaian positif. Berdasarkan hasil pengujian, lebih dari 90 persen pangan segar yang beredar telah memenuhi persyaratan keamanan pangan.

“Artinya sekitar 90 persen pangan segar yang beredar di masyarakat memenuhi syarat keamanan pangan. Sisanya yang kurang dari 10 persen menjadi pekerjaan rumah kita untuk terus diperbaiki. Tidak boleh sedikit pun pangan yang beredar itu tidak aman karena itu amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan,” kata Andriko.

Ia menegaskan, peningkatan keamanan pangan menjadi bagian penting dalam mendukung terwujudnya Generasi Emas 2045 melalui penyediaan pangan yang aman dan sehat bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Perkuat Kolaborasi

Pada kesempatan yang sama,  Bapanas dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) memperkuat sinergi penjaminan keamanan dan mutu pangan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam rangka perlindungan konsumen dan pengendalian hambatan teknis perdagangan pangan. 

Penandatanganan dilakukan oleh Deputi Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan (PKKP) Bapanas, Andriko Noto Susanto, bersama Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan, Moga Simatupang.

Kerja sama tersebut mencakup empat ruang lingkup utama, yakni pertukaran data dan informasi, penjaminan keamanan dan mutu pangan, pengendalian hambatan teknis perdagangan pangan, serta penguatan jejaring dan kompetensi laboratorium pengujian pangan. 

Melalui kolaborasi ini, kedua instansi akan memperkuat koordinasi dalam pengawasan pangan segar yang beredar di masyarakat sekaligus mendukung kelancaran perdagangan pangan nasional dan ekspor.

Reporter: Supianto

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini