Kementerian Pertanian (Kementan) sanksi perusahaan berinisial NH karena melanggar komitmen harga minimal ayam hidup (livebird) Rp 18.000 per kilogram.
Dalam pemantauan lapangan di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Kamis (4/7), Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH), Agung Suganda menegaskan, pemerintah tidak akan ragu menjatuhkan sanksi kepada pihak yang melanggar.
“Kami telah menemukan satu perusahaan terintegrasi berinisial NH yang menjual livebird di bawah Rp18.000 per kg. Terhadap perusahaan tersebut, sanksi langsung diberikan sesuai kewenangan Ditjen PKH,” kata Agung dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat (4/7).
Agung menegaskan bahwa komitmen harga tidak sekadar persoalan angka, tetapi merupakan bentuk perlindungan nyata terhadap peternak rakyat.
“Komitmen harga ini bukan sekadar angka teknis, melainkan bentuk perlindungan nyata terhadap peternak. Tanpa itu, ekosistem sumber protein hewani nasional bisa rapuh,” ujar Agung.
Berdasarkan perhitungan Ditjen PKH penerapan harga minimal Rp 18.000 per kilogram berpotensi menyelamatkan peternak di Pulau Jawa dari kerugian lebih dari Rp 1 triliun per bulan.
Asumsi kalkulasinya adalah selisih harga livebird Rp 3.000 per kg dengan produksi bulanan sekitar 38 juta ekor di Pulau Jawa.
Kementan bersama Satgas Pangan Polri terus melakukan pengawalan terhadap pelaksanaan komitmen harga ini, melalui monitoring dan evaluasi terpadu.
Pemerintah juga tengah menyusun skema sanksi administratif bertahap bagi perusahaan yang tidak patuh, termasuk penundaan rekomendasi bahan baku pakan.
Anggota Satgas Pangan Polda Jawa Timur, AKP Ahmadi, mengatakan bahwa temuan dari Kementan sudah dilakukan sanksi administrasi. Ia mengatakan akan mempelajari apakah ada unsur pidana atau tidak.
“Bila ditemukan unsur pidana, pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tegasnya.
Kholik, seorang peternak mandiri asal Malang, menyampaikan harapannya agar pemerintah terus berpihak kepada peternak rakyat. “Saya terima kasih kepada pemerintah sampai Pak Dirjen mau turun. Ini menunjukkan pemerintah benar-benar serius menangani kesulitan rakyat,” ujar Kholik.






























