Pembaca sekalian,
Belum lama ini, Majalah HORTUS Archipelago menggandeng Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) untuk menyelenggarakan Workshop Media Temu UKMK dan Promosi Sawit Baik 2026 bertajuk “Inovasi Produk Turunan Sawit untuk Pelaku UKMK”, di kota Depok. Selain workshop, pihak panitia juga mengajak peserta workshop yang merupakan para pelaku usaha kecil, mikro, dan koperasi (UKMK) ini untuk melakukan kunjungan lapangan ke kompleks Surfactant and Bioenergy Research Center (SBRC) IPB, Bogor.
Terungkap dalam workshop tersebut bahwa Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) terus mendorong pengembangan Usaha Kecil, Mikro, dan Koperasi (UKMK) berbasis sawit sebagai bagian dari strategi memperkuat citra positif industri sawit.
Hal tersebut dikemukakan Kepala Divisi Kerja Sama Kemasyarakatan dan UMKM BPDP, Helmi Muhansyah, yang tampil sebagai salah satu pembicara pada Workshop bersangkutan. Helmi mengatakan, penguatan UKMK menjadi salah satu jawaban atas berbagai kampanye negatif terhadap sawit, mulai dari isu banjir, hilangnya habitat orangutan, hingga tudingan eksploitasi pekerja anak.
“Kami punya tanggung jawab bagaimana membangun narasi yang positif terhadap sawit. Salah satunya melalui penguatan UKM atau UKMK,” ujar dia.
Pembaca yang kami banggakan….
Hasil pemikiran para pembicara dalam workshop tersebut, coba kami tuangkan dalam Rubrik Liputan Khusus Majalah HORTUS Archipelago Edisi Maret 2026 ini.
Helmi juga menjelaskan, BPDP aktif membantu anak-anak muda melalui workshop yang diselenggarakan bekerja sama dengan perguruan tinggi, misalnya Universitas Andalas (Unand). Banyak mahasiswa mengikuti program ini untuk mengembangkan jiwa kewirausahaan berbasis sawit.
Salah satu contohnya adalah mahasiswa asal Pasaman Barat yang mengikuti workshop saat pandemi Covid-19 pada 2020–2021. Berbekal pelatihan tersebut, pada 2025, dia berhasil melakukan ekspor lidi sawit.
Sementara untuk mengisi Rubrik Laporan Utama, kami mengupas soal penertiban kebun sawit yang masuk kawasan hutan oleh Tim Satgas PKH (Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan) bentukan Presiden Prabowo Subianto pada Januari 2025.
Kegiatan penertiban kawasan hutan oleh Satgas PKH (Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan), khususnya yang berkaitan dengan pengoperasian kebun sawit di kawasan hutan, telah menimbulkan keresahan tersendiri di kalangan pelaku sawit. Tidak saja, pengusaha perkebunan sawit, petani sawit pun dibuat was was karenanya.
Bagaimana mereka tak resah jika sebagian dari mereka merasa kesulitan saat ini untuk memperpanjang Hak Guna Usaha (HGU) kebun sawitnya. Mereka telah mengajukan perpanjangan namun tak kunjung ada kejelasan. Karena usulan perpanjangan belum mendapat persetujuan dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN (Badan Pertanahan Nasional).
“Kondisi sekarang ini, baik perusahaan dan petani sawit serba salah untuk mengembangkan kebun dan pabriknya. Karena mereka khawatir apabila terjadi penindakan dari Satgas PKH,” begitulah kondisi yang digambarkan anggota DPR-RI dari Fraksi Partai Golkar, Firman Soebagyo di Jakarta, belum lama ini.
Pembaca yang kami hormati,
Di luar kedua rubrik andalan tersebut, seperti biasa kami juga menyajikan tulisan yang tak kalah hangat dan atraktifnya. Akhirnya dari balik meja redaksi, kami sampaikan selamat menikmati hasil sajian kami. ***
https://drive.google.com/file/d/1ofScqSLIRqozr6ne5hUdutZPFL9AB1BC/view?usp=sharing































