Marak Perdangangan Hewan Ilegal, Barantin Luncurkan Kampanye Antiperdagangan

0
Kepala Badan Karantina Pertanian (Barantin), Sahat M. Panggabean. Dok: Ist

Badan Karantina Indonesia (Barantin) bersama Ikatan Dokter Hewan Karantina Indonesia (IDHKI), Asosiasi Epidemiologi dan Ekonomi Veteriner Indonesia (AEEVI) serta Organisasi Pangan dan Pertanian Perserikatan Bangsa-Bangsa (FAO) meluncurkan kampanye Antiperdagangan dan Lalu Lintas Ilegal Hewan dan Produknya secara daring.

Kepala Barantin, Sahat M. Panggabean mengatakan bahwa kampanye ini bertujuan untuk menanggapi masih maraknya perdagangan dan lalu lintas ilegal hewan serta produknya.

“Kampanye kolaboratif ini diharapkan dapat menciptakan perubahan perilaku masyarakat untuk tidak terlibat dalam perdagangan hewan ilegal, sehingga dapat mencegah penyebaran penyakit hewan dan zoonosis,” ujar Sahat di Jakarta, Kamis (17/4).

Sahat berharap, kampanye kolaboratif ini dapat menciptakan perubahan perilaku masyarakat untuk tidak melakukan perdagangan hewan illegal, sehingga mencegah penyebaran penyakit hewan dan zoonosis.

Perdagangan ilegal tidak hanya melanggar peraturan perundang-undangan, tetapi juga membawa risiko tinggi dalam penyebaran berbagai penyakit hewan dan zoonosis, yaitu penyakit yang dapat menular dari hewan ke manusia, juga berdampak pada ketahanan pangan, mata pencaharian, serta sektor peternakan.

Dari data World Organisation for Animal Health (WOAH), ada lebih dari 1.415 spesies mikroorganisme patogen pada manusia dan 61,3 persen atau 868 bersifat zoonosis atau dapat menular ke manusia, seperti rabies, avian influenza, HIV dan ebola.

Selain itu, terdapat penyakit hewan yang dapat merugikan masyarakat seperti PMK, LSD, ASF, SE, hog cholera dan PPR. Penularan penyakit ini dapat meningkat melalui jaringan perdagangan ilegal yang menyebarkan hewan dalam kondisi tidak sehat atau tidak terjamin kesehatannya.

Sahat kembali menyampaikan bahwa di Indonesia sendiri, fenomena penyebaran penyakit hewan semakin meningkat seiring dengan meningkatnya perdagangan hewan dan produk hewan, terutama yang berasal dari perdagangan ilegal.

Perdagangan ilegal hewan tersebut tidak hanya meliputi hewan peliharaan, tetapi juga hewan ternak, satwa liar, dan produk hewani lainnya.

Gaya hidup urban yang semakin meningkat bersama dengan permintaan yang tinggi terhadap hewan peliharaan dan produk hewani, seringkali menjadi penyebab utama tingginya angka perdagangan ilegal.

“Penyediaan informasi yang akurat dan jelas seputar risiko dan konsekuensi dari perdagangan ilegal akan menjadi langkah awal yang krusial dalam membangun kesadaran. Edukasi ini penting karena pelanggaran hukum yang terkait dengan perdagangan ilegal sering kali dilakukan tanpa pemahaman yang mendalam tentang dampaknya,” pungkas Sahat.

Perwakilan FAO untuk Indonesia dan Timor Leste, Rajendra Aryal, yang hadir secara daring pada acara tersebut mengatakan bahwa FAO siap mendukung pemerintah Indonesia dalam kampanye tersebut.

Menurut dia, FAO akan berkolaborasi melalui pendekatan karantina berbasis risiko, peningkatan mekanisme ketertelusuran, sistem pengawasan terpadu, dan adopsi pendekatan One Health yaitu bahwa kesehatan manusia dan hewan saling terkait.

Sedangkan Deputi Bidang Karantina Hewan, Sriyanto menyampaikan, penyakit hewan tidak mengenal batas wilayah dan negara, sehingga ia berharap pada masyarakat yang melalulintaskan hewan agar dapat memastikah hewan dan produknya dapat memenuhi persyaratan karantina.

Dalam kegiatan tersebut diisi oleh pembicara yaitu Cicik Sri Sukarsih yang memaparkan tentang Kebijakan Karantina Hewan, Yudi Guntara Noor, Ketua Himpunan Peternak Domba dan Kambing Indonesia memaparkan Strategi Pencegahan Perdagangan dan Lalu Lintas Ilegal Hewan Ruminansia dan Syafrison Idris dari Direktorat Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian yang menyampaikan Transborder Value Chains Analysis untuk Manajemen Risiko.

Webinar teraebut diikut oleh lebih dari 500 peserta, yang terdiri dari kalangan pegawai Barantin, dokter hewan, akademisi, mahasiswa, praktisi kesehatan hewan dan pemangku kepentingan lainnya di bidang peternakan serta masyarakat umum.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini