Barantin Perluas Akses Pasar Komoditas Indonesia ke Amerika Selatan

0
Kepala Barantin, Abdul Kadir Karding
Badan Karantina Indonesia (Barantin) menilai penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) bidang sanitari dan fitosanitari (SPS) antara Indonesia dan Uruguay di Kantor Barantin, Jakarta, Kamis (20/8).

Badan Karantina Indonesia (Barantin) menilai penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) bidang sanitari dan fitosanitari (SPS) antara Indonesia dan Uruguay menjadi langkah strategis untuk memperluas akses pasar komoditas Indonesia ke Amerika Selatan.

Kepala Barantin, Abdul Kadir Karding mengatakan, kerja sama SPS tersebut tidak hanya memperkuat hubungan bilateral kedua negara, tetapi juga membuka peluang pengembangan perdagangan produk pertanian, perikanan, dan peternakan Indonesia di kawasan Amerika Latin.

“Kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk memperluas akses pasar Indonesia ke Amerika Selatan. Dengan menyelaraskan standar SPS, kita memberikan kepastian bagi pelaku usaha sekaligus memperkuat kepercayaan terhadap sistem karantina Indonesia,” ujar Karding seusai penandatanganan MoU di Kantor Barantin, Jakarta, Kamis (20/8).

Penandatanganan tersebut turut dihadiri Wakil Menteri Luar Negeri Uruguay Valeria Csukasi, Wakil Menteri Peternakan, Pertanian, dan Perikanan Uruguay Matías Carámbula, serta Duta Besar Uruguay untuk Indonesia Cristina González.

Menurut Karding, kerja sama SPS mencakup aspek kesehatan hewan, perlindungan tumbuhan, keamanan pangan, sertifikasi elektronik (e-cert), penerapan analisis risiko, serta harmonisasi persyaratan teknis dan tindakan karantina.

Selain MoU induk, kedua negara juga menandatangani sejumlah kesepakatan teknis, antara lain Mutual Recognition Arrangement (MRA) sektor perikanan, protokol persyaratan karantina dan sertifikasi ekspor kaviar dari Uruguay ke Indonesia, serta protokol persyaratan fitosanitari ekspor jeruk segar dari Uruguay.

“Kesepakatan teknis ini memberikan kepastian yang lebih baik bagi perdagangan komoditas kedua negara sekaligus menunjukkan pentingnya standar karantina dalam mendukung kelancaran perdagangan internasional,” kata Karding.

Ekspor Indonesia ke Uruguay Terus Berkembang

Kerja sama tersebut dinilai memiliki prospek ekonomi yang besar. Sepanjang 2024 hingga Juli 2026, tercatat 27 komoditas unggulan Indonesia telah menembus pasar Uruguay, antara lain kelapa parut, produk olahan kakao, tepung kelapa, ikan tetra, dan cangkang kerang.

Pada 2025, nilai ekspor Indonesia ke Uruguay mencapai Rp120,4 miliar. Sementara nilai impor Indonesia dari Uruguay tercatat Rp507,9 miliar.

Karding melihat masih terdapat ruang besar untuk meningkatkan ekspor, khususnya produk pertanian, perikanan, kehutanan, dan peternakan. Ia berharap neraca perdagangan dengan Uruguay bisa lebih proporsional. 

“Produk perikanan Indonesia memiliki daya saing yang kuat. Begitu pula komoditas hewan bernilai tinggi seperti sarang burung walet. Ini menjadi peluang yang dapat terus kita kembangkan melalui kerja sama SPS,” ujarnya.

Ia menegaskan Barantin akan mengawal implementasi kerja sama tersebut melalui penguatan sistem biosekuriti, pemenuhan persyaratan teknis, serta pelayanan sertifikasi yang memberikan kepastian bagi pelaku usaha.

“MoU ini bukan sekadar dokumen administratif. Ini merupakan fondasi kerja sama untuk memastikan lalu lintas komoditas berjalan aman, memenuhi standar kesehatan dan keamanan, sekaligus mendukung peningkatan perdagangan kedua negara,” kata Karding.

Wakil Menteri Luar Negeri Uruguay Valeri Csukasi berharap kerja sama ini selain dapat meningkatkan perdagangan bilateral, juga dapat membantu integrasi dengan negara di Amerika Selatan. 

“Kami mengandalkan protokol-protokol ini tidak hanya untuk meningkatkan perdagangan bilateral, tetapi juga untuk membantu integrasi antara kedua negara dan di masa depan antara negara-negara Mercosur dan Indonesia. Jadi kami sangat antusias dengan hasil pertemuan hari ini,” ungkap Valeria Csukasi. 

Melalui penguatan kerja sama SPS Indonesia-Uruguay, Barantin berharap semakin banyak komoditas unggulan Indonesia yang mampu menembus pasar Amerika Selatan dengan tetap memenuhi standar kesehatan, keamanan, mutu, dan ketertelusuran yang dipersyaratkan negara tujuan.

Reporter: Supianto

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini