Mentan Amran akan Sikat Oknum Perjualbelikan Bantuan Alsintan

0
Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaim memimpin apel siaga alsintan di Korem 102 Panju Panjang, Palangkaraya, Kalteng, Jumat (14/6).

Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman menegaskan akan menindak tegas oknum yang memperjualbelikan bantuan alat mesin pertanian (Alsitan) Kementerian Pertanian (Kementan).

Demikian disampaikan Mentan Amran dalam Rapat Koordinasi Swasembada Pangan bersama Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI-AD) yang digelar di Kantor Pusat Kementerian Pertanian, Jakarta, Kamis (12/12).

Mentan Amran mendapati beberapa petani yang seharusnya menerima bantuan Alsintan justru diminta membayar sejumlah uang oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Ada yang diminta untuk membayar sebesar 3 juta hingga 50 juta rupiah

“Yang suruh membayar-bayar di lapangan, ada yang 3 juta, ada yang 50 juta, combine harvester 50 juta, ini mafia di kampung-kampung juga ada,” kata Mentan Amran.

Mentan Amran pun langsung meminta petani yang diminta membayar untuk bantuan Alsintan agar segera melaporkan kejadian tersebut ke Kementan melalui nomor aduan 081235397615.

“Ini nomor HP, kalau coba-coba nilainya ini lebih Rp 10 triliun, aku kirim traktor nanti, ada 14 ribu, kalau ada perjualanbelikan, satu pun aku dapat, aku kejar,” tambah Amran.

Mentan Amran menyatakan malu kepada Presiden Prabowo Subianto karena anggaran yang seharusnya digunakan untuk membantu petani malah disalahgunakan dan diperjualbelikan.

Pria kelahiran Bone, Sulawesi Selatan ini menegaskan, bantuan Alsintan ini merupakan hibah yang diberikan secara gratis kepada petani dan tidak boleh ada pihak yang meminta uang dalam bentuk apa pun.

“Tolong, yang dulu-dulu juga, kalau masih diperjualbelikan, laporkan ke sini (ke nomor hp) pasti kami proses, kami akan serahkan ke Polda, Polres, Mabes Polri” tegas Mentan Amran.

Mentan Amran menjelaskan, pihaknya sudah menindaklanjuti laporan-laporan terkait praktik jual beli bantuan Alsintan dengan memberikan teguran dan memproses oknum yang terlibat. 

Dia juga mengungkapkan, laporan yang masuk melalui nomor yang telah disediakan langsung diteruskan ke Polda dan tindakan tegas telah diambil terhadap pelaku, yang kini sudah berstatus sebagai tersangka.

“Ini gak bisa, ada yang 50 juta. Kita sudah tegur, sudah proses, tersangka orang. saya dapat laporan melalui di satu nomor kami kirim ke Polda, dia sudah tersangka,” kata Mentan Amran.

Mentan Amran menegaskan,  pihaknya tidak akan main-main dalam menindak oknum yang memperdaya petani, baik dalam kasus penjualan Alsintan maupun pupuk palsu.

Dia mengungkapkan, sebelumnya ada empat perusahaan yang terlibat dalam distribusi pupuk palsu yang telah diblacklist, dan mereka tidak diperbolehkan lagi berdagang di Indonesia. 

Selain itu, dia menegaskan bahwa Kementan telah mengidentifikasi dan menyampaikan merek pupuk palsu yang beredar, dan akan terus mengambil langkah tegas terhadap praktik ilegal tersebut.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini