Mentan Amran Anggarkan Perbaikan Ribuan Kantor Penyuluh Pertanian

0
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman
Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman. Foto: Supianto/Majalah Hortus

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyiapkan anggaran untuk memperbaiki Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) yang rusak di berbagai daerah. Perbaikan akan dimulai melalui refocusing anggaran Kementerian Pertanian (Kementan) tahun ini.

Amran mengatakan, perbaikan sarana dan prasarana penyuluhan pertanian menjadi bagian dari kesepakatan dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Melalui kesepakatan tersebut, Kementerian Pertanian maupun pemerintah daerah, termasuk bupati dan gubernur, dapat menganggarkan perbaikan BPP.

“Prinsipnya adalah bisa diperbaiki Kementerian Pertanian, bisa diperbaiki bupati, gubernur dan seterusnya. Tapi untuk sementara, kami langsung refocusing anggaran tahun ini,” kata Amran dalam doorstop di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (12/10).

Dia menargetkan kantor-kantor yang mengalami kerusakan berat dapat segera diperbaiki. Bahkan, jika memungkinkan, perbaikan dapat diselesaikan dalam dua bulan ke depan.

“Kalau bisa dua bulan selesai, yang tadi rusak berat kita perbaiki. Kemudian insyaallah tahun depan sudah selesai semua,” ujarnya.

Amran menjelaskan, persoalan perbaikan BPP berkaitan dengan perubahan pengelolaan Petugas Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) yang kini berada di bawah pemerintah pusat. Sebelumnya, kantor penyuluh pertanian diserahkan kepada pemerintah daerah.

Menurut Amran, kesepakatan dengan Kementerian Dalam Negeri menjadi jalan tengah agar pemerintah daerah tetap dapat memperbaiki kantor BPP tanpa harus menunggu proses administrasi penyerahan kembali fasilitas tersebut kepada Kementan.

“Ini maksudnya Pak Mendagri, karena PPL sekarang sudah di pusat, nah dulu kantornya dari pertanian diserahkan ke bupati, gubernur. Nah, ini jalan tengah daripada diproses suratnya lama diserahkan ke Kementerian Pertanian tidak usah. Yang penting bupati bisa memperbaiki BPP karena untuk kepentingan bupati, kemudian Kementerian Pertanian bisa menganggarkan untuk memperbaiki. Itu kata kuncinya,” ujarnya.

Ia menyebut kerusakan kantor penyuluh pertanian tersebar di berbagai daerah. Amran menyebut jumlah BPP yang rusak mencapai sekitar 2.600 hingga 2.700 unit. Namun, angka tersebut perlu dikonfirmasi kembali karena penyampaiannya dalam rekaman tidak sepenuhnya jelas.

Amran juga mengatakan pemerintah daerah akan menganggarkan perbaikan mulai tahun depan, dengan target dalam tiga tahun ke depan seluruh fasilitas tersebut sudah dalam kondisi baik. Sementara itu, Kementerian Pertanian akan mengambil alih perbaikan untuk sementara waktu.

“Jadi kami yang perbaiki, sudahlah, kami ambil alih perbaiki dulu Pak Mendagri,” ujarnya.

Amran menjelaskan, kantor BPP menjadi tempat bagi penyuluh pertanian untuk menjalankan tugas dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah maupun pemerintah pusat. Karena itu, meskipun PPL kini berada di bawah pemerintah pusat, fasilitas tersebut tetap dapat digunakan untuk mendukung kegiatan pertanian di daerah.

Ia menegaskan, PPL merupakan ujung tombak pelaksanaan program pertanian karena berhadapan langsung dengan petani dan mengetahui kondisi di lapangan. Penarikan PPL ke pemerintah pusat dimaksudkan agar kebijakan pemerintah dapat segera dijalankan dan bantuan pertanian dapat dikawal hingga ke penerima.

“PPL adalah pasukan terdepan untuk swasembada. Merekalah yang tahu di lapangan, mereka terdepan. Sehingga kita harus membuat regulasi yang membuat mereka bisa bergerak cepat di lapangan,” kata Amran.

Ia menyebut bantuan pemerintah melalui kementerian untuk sektor pertanian mencapai sekitar Rp30 triliun. Jika ditambah dukungan irigasi, total bantuan untuk sektor pangan mencapai Rp144 triliun, termasuk untuk pupuk, traktor, dan kebutuhan pertanian lainnya.

Amran mengatakan, PPL harus mengawal bantuan tersebut agar pelaksanaannya di lapangan berjalan sesuai kebijakan pemerintah pusat.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan penataan pengelolaan penyuluh pertanian dilakukan untuk mendukung target swasembada pangan berkelanjutan yang menjadi salah satu cita-cita Presiden Prabowo Subianto. Selain beras, pemerintah juga menargetkan swasembada komoditas lain, termasuk jagung.

Tito mengatakan, selama ini PPL berada di bawah kendali dinas pertanian kabupaten/kota. Dengan mekanisme tersebut, jalur pelaksanaan program penyuluhan berada di bawah dinas pertanian, sementara kepala daerah memiliki kewenangan dalam mengarahkan kinerja dinas tersebut.

Menurut Tito, kondisi itu dapat menjadi hambatan apabila kepala daerah tidak memberikan perhatian yang cukup terhadap program pertanian. Ia juga menyoroti realisasi anggaran yang disalurkan Kementerian Pertanian kepada sejumlah dinas pertanian yang belum sesuai dengan harapan.

“Dinas Pertanian ini punya dua komandan, komandan yang paling utama adalah kepala daerah. Ya kalau kepala daerahnya memiliki perhatian. Tapi kalau ada yang tidak atensi, agak repot itu,” kata Tito.

Tito mencontohkan penyaluran anggaran untuk pemulihan sektor pertanian di wilayah bencana Sumatera, meliputi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Menurut dia, Kementan telah mengalokasikan hampir Rp900 miliar dari refocusing anggaran, di luar tambahan anggaran dari Menteri Keuangan, untuk membantu wilayah terdampak.

Berdasarkan pengecekan yang dilakukan bersama Amran, realisasi anggaran di Sumatera Utara dan Sumatera Barat telah mencapai sekitar 70–80 persen. Sementara itu, di Aceh realisasinya baru sekitar 50–60 persen.

“Padahal masyarakat yang terdampak sawahnya, kebunnya, mereka sudah meminta dan menuntut untuk perbaikan. Uangnya sudah disalurkan oleh beliau, tapi di tingkat dinasnya macet,” ujar Tito.

Selain persoalan realisasi anggaran, Tito mengatakan banyak sarana dan prasarana penyuluhan pertanian mengalami kerusakan dan tidak terurus. Karena itu, penataan pengelolaan PPL dilakukan agar Menteri Pertanian memiliki jalur koordinasi langsung dengan para penyuluh di lapangan.

“Demikian juga penyuluh pertanian, ini memiliki jalur langsung kepada Bapak Menteri Pertanian, sehingga Bapak Menteri Pertanian bisa langsung punya eksekutor di lapangan,” imbuhnya.

Reporter: Supianto

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini