
Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman menjelaskan keterlibatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam pragram percepaptan swasembada pangan nasional.
Dia mengatakan, keterlibatan TNI Bintara Pembina Desa (Babinsa) untuk menjaga ketahana pangan nasional sesuai dengan Intruksi Presiden (Inpres) pada tanggal 3 Maret 2021 tentang Pangan.
“Manakala terjadi iklim ekstrem, TNI, Menhan, Mendagri, Menteri PU, itu wajib membantu sektor panganan, Kementerian Pertanian,” kata Mentan Amran ditemui di Kantor Pusat Kementan, Jakarta, Selasa (26/11).
Pria kelahiran Bone, Sulawesi Selatan ini menekankan bahwa pangan adalah sektor vital bagi negara. Masalah pangan yang serius dapat berujung pada konflik sosial.
“TNI wajib, karena pangan sangat vital. Pangan bermasalah, negara bermasalah. Bisa terjadi konflik sosial,” kata dia.
Dalam konteks percepata swasembada pangan ini, Babinsa)yang akan melakukan pembinaan dan pendampingan terhadap petani. “Nah, TNI kan ada Babinsa. Jangan dilihat TNI, ada Babinsa yang bisa melakukan pembinaan seperti dulu,” kata dia.
Selain karena Inpres tersebut, alasan melibatakan Babisan di sektor pertanian juga karena keterbatasan jumlah Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) di lapangan.
“Kenapa? Ada Babinsa. Kenapa kami butuh babinsa? PPL hanya 50 persen dari kebutuhan. Jadi, ada sebab sehingga kami melakukan itu: yang pertama, ada regulasi. Kedua, PPL kita hanya 50 persen dari kebutuhan,” pungkas Mentan Amran.