Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, untuk memastikan harga bahan pokok (Bapok) tetap stabil di tengah meningkatnya permintaan selama bulan Ramadan.
Setelah berdialog dengan sejumlah pedangan Bapok yang ditemui, Mentan Amran menilai harga sejumlah komoditas pangan relatif stabil. Bahkan, cabai rawit yang sebelumnya menyentuh Rp 90.000 per kilogram kin sudah turun menjadi Rp 60.000 per kilogram.
“Harga pangan pokok secara umum stabil. Cabai memang sempat naik, tapi sekarang mulai turun, tadi ibu-ibu bilang turun sekarang Rp 60.000 per kilogram, kemarin sempat Rp 90.000 per kilogram,” jelas Mentan Amran.
Harga telur pun, Mentan Amran menambahkan, masih di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET), sekitar Rp 29.000 per kilogram. “Kita harus menjaga keseimbangan harga, jangan sampai terlalu rendah karena kasihan peternak,” ujar dia.
Dia juga mengingatkan agar tidak ada pihak yang mencoba mengambil keuntungan dengan menaikkan harga secara tidak wajar, terutama di bulan Ramadan. Menurut dia, stabilitas harga pangan sangat penting agar masyarakat dapat beribadah dengan tenang.
“Kalau kita lihat tahun lalu, Januari dan Februari sempat jadi masa termahal dalam sejarah Indonesia, harga beras bisa tembus Rp 16.000 per kilogram. Sekarang kondisinya jauh lebih baik. Tapi, tetap harus waspada, jangan ada yang bermain harga, apalagi di bulan suci seperti ini,” tegas dia.
Mentan Amran menegaskan, pemerintah terus melakukan berbagai upaya untuk menjaga harga pangan tetap stabil, salah satunya melalui operasi pasar yang dilakukan secara berkala.
Stabilitas harga dan kelancaran distribusi pangan dipantau Presiden Prabowo Subianto. “Beliau (Prabowo) sering menanyakan langsung soal operasi pasar daging dan memastikan harga bahan pokok tetap sesuai HET,” tambah dia.
Dengan adanya sidak ini, dia memastikan, pemerintah akan terus memperkuat pengawasan dan melakukan intervensi jika ditemukan lonjakan harga yang tidak wajar. Masyarakat pun diimbau untuk melaporkan jika ada indikasi kecurangan harga di pasaran.





























