Pemerintah tengah mempertimbangkan opsi untuk menunda penerapan penuh bahan bakar biodiesel 50 persen (B50) yang semula ditargetkan mulai awal 2026. Sebagai alternatif, transisi kemungkinan besar akan dilakukan secara bertahap melalui skema B45.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sekaligus Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia mengungkapkan, uji coba B50 masih berlangsung.
Kendati demikian, lanjutnya, pemerintah belum memutuskan apakah akan langsung loncat ke B50 atau terlebih dahulu melalui B45.
“Kita sekarang sedang uji coba, sekarang kan B40 sudah berjalan, alhamdulillah bagus. Ke depan, kita akan dorong untuk di B50, tetapi sekarang kita lagi uji coba. Apakah B45 dulu baru B50, atau langsung? Nanti tunggu hasil uji cobanya,” kata Bahlil.Â
Bahlil menyatakan uji coba B50 yang dilakukan telah memasuki tahap ketiga, tetapi dia belum bisa mengungkapkan kapan proses road test tersebut dirampungkan.
“Nanti kita akan umumkan kalau sudah oke, sudah perform kita akan umumkan,” pungkasnya.
Meski belum ada keputusan resmi, kecenderungan menuju B45 menjadi sinyal bahwa pemerintah ingin melakukan transisi energi secara hati-hati, sambil memastikan kesiapan infrastruktur, pasokan bahan baku, dan dampaknya terhadap sektor lain.
Berdasarkan data ESDM, kebutuhan bahan bakar untuk B50 diperkirakan mencapai 20 juta kiloliter per tahun, naik dari kebutuhan B40 yang sekitar 15 juta kiloliter. Hal ini berarti alokasi minyak sawit mentah (CPO) untuk biodiesel harus ditambah sekitar 2 juta ton.Â
Di sisi lain, seperti diungkapkan Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), Eddy Martono bahwa saat ini industri sawit menghadapi tantangan serius berupa stagnasi produksi dan penurunan produktivitas.Â
Eddy mengungkapkan bahwa dalam lima tahun terakhir produksi sawit nasional hanya berkisar 50 juta ton per tahun dan belum menunjukkan peningkatan signifikan.
Penyebab utamanya, kata Eddy adalah keterlambatan program replanting atau peremajaan sawit rakyat (PSR).
“Tanaman sawit itu seperti manusia. Kalau sudah tua, diberi pupuk atau input sebanyak apa pun tidak akan produktif lagi. Harus diremajakan. Sayangnya, PSR hingga kini belum pernah mencapai target,” ujar Eddy.
Hambatan PSR antara lain persoalan legalitas lahan, status kawasan hutan, hingga petani yang enggan menebang pohonnya karena khawatir kehilangan pendapatan. Padahal, menurutnya, produktivitas sawit yang diremajakan bisa meningkat hingga 2,5 kali lipat setelah 4–5 tahun.
Tantangan lain datang dari meningkatnya mandat biodiesel. Menurut Eddy, produksi nasional sebenarnya masih cukup untuk mendukung program B50. Namun, ada risiko pengurangan ekspor demi memenuhi kebutuhan domestik.
“Kalau ekspor dikurangi, dana pungutan ekspor juga menurun. Padahal, dana ini bukan hanya untuk insentif biodiesel, tapi juga untuk peremajaan sawit rakyat. Kalau dana berkurang, bisa timbul masalah baru, bahkan lingkaran setan,” ungkapnya.
Eddy menilai kebijakan mandatori biodiesel sebaiknya dibuat fleksibel, menyesuaikan kondisi pasar global dan kebutuhan dalam negeri. (ST)






























