Pemerintah Sederhanakan Aturan Pupuk Bersubsidi

0
Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan), Zulkifli Hasan usai melakukan pertemuan dengan Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, terkait kebijakan pupuk bersubsidi di Kantor Pusat Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta, Selasa (12/11)

Pemerintah memangkas sejumlah aturan yang selama ini mengatur alur distribusi pupuk, yang dinilai rumit dan berbelit-belit.

Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan), Zulkifli Hasan usai bertemu Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, di Kantor Pusat Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta, Selasa (12/11).

Zulhas, sapaan Zulkifli Hasan mengatakan, selama ini ada sekitar delapan kementerian/lembaga yang mengatur alur distribusi pupuk sebelum sampai ke petani atau yang memerlukannya.

“Nah, barusan kita rapat, kita pangkas. Dan penanggung jawab pupuk bersubsidi adalah Kementerian Pertanian, nanti yang memutuskan SK-nya,” ujar Zulhas.

“Jadi tidak lagi nanti ada dari bupati, dari gubernur, dari Kementerian lain, tapi Kementerian Pertanian,” sambungnya.

Dalam kebijakan terbaru, Kementan yang langsung menyerahkan data petani ke Pupuk Indonesia, yang kemudian mengirimkan pupuk tersebut ke Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan).

“Gapoktan bertanggungjawab sampai kepada petaninya karena Gapoktan paling di depan. Jadi kalau ada kesalahan di penerima, berarti data ada di Gapoktan,” kata dia.

Kebijakan ini juga akan didukung oleh peraturan Presiden (Perpres) yang rencananya akan diselesaikan dalam satu bulan ke depan.

“Sehingga, nanti Januari, Februari, dan seterusnya, pupuk ini tidak akan menjadi masalah lagi. Kira-kira itu intinya,” tutur Zulhas.

Di tempat yang sama, Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaimana menambahkan, pemerintah telah menyepakati agar alur distribusi pupuk dipersingkat dan dipermudah.

“Kami mewakili pemerintah bertanda tangan, membuat keputusan untuk distribusi pupuk. Kami serahkan ke PIHC, PI Pupuk Indonesia langsung direct ke kelompok tani, sehingga sangat sederhana,” ujar dia.

Pria kelahiran Bone, Sulawesi Selatan ini mengatakan, rumitnya alur distribusi pupuk selama ini membuat kuota pupuk tidak terserap secara maksimal.

“Bayangkan kemarin, keputusan kita di Januari, tetapi pupuk SK-nya baru selesai 50 persen di Juni. Yang korbannya adalah petani,” kata Amran.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini