Penggunaan Aplikasi Smart PSR dan GPS/Drone untuk Percepatan PSR di Banten

0

Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di Provinsi Banten telah berjalan dari mulai tahun 2017 tapi belum memberikan impact yang signifikan.

PSR yang diharapkan bukan hanya menggantikan pohon sawit yang lama dengan yang baru, tapi program PSR ini dapat menjadikan petani sawit ini naik kelas, dalam arti selain meremajakan kelapa sawitnya sendiri tetapi juga dapat meningkatkan kemampuan kapasitas petani yang hanya bisa menjual Tandan Buah Segar (TBS) menjadi petani yang dapat mengolah hasil panen Tandan Buah Segar (TBS) tersebut menjadi produk Crude Palm Oil (CPO).

Hal tersebut terungkap dalam Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Penggunaan Aplikasi PSR dan GPS/GNSS Serta Drone Operation for Mapping” yang diselenggarakan DPW Asosiasi Petani Kelapa sawit Indonesia (Apkasindo) Provinsi Banten dan didukung Badan Pengelola DanaPerkebunan Kelapa Sawit (BPDP KS) pada 7 – 9 Juni 2022.

Ketua DPW Apkasindo Provinsi Banten H Wawan, SE menyatakan, di provinsi Banten perkebunan kelapa sawit rakyat telah ada sejak tahun 1970-an, namun mulai berkembang sejak tahun 1981 pada saat dicanangkannya perkebunan inti rakyat (PIRBUN).

“Kemudian sejak tahun 1990 berkembang secara besar-besaran. Pada tahun 2014 ada 7.745 Hektar lahan kelapa sawit Konvensional di Propinsi Banten dengan produksi 10.133 Ton per tahun, menyerap tenaga kerja sektar 7.601 kepala keluarga. Perkebunan Besar Negara (PBN) Seluas 9.795 Hektar dangan produksi 17.254 Ton per tahun, sedangkan Perkebunan Besar swasta (PBS) seluas 20.261 Hektar dengan produksi 34.466 Ton per tahun,” kata H Wawan.

H Wawan menambahkan, peremajaan kebun kelapa sawit pekebun ini dilaksanakan secara bertahap di seluruh provinsi penghasil kelapa sawit. Produktivitas kebun kelapa sawit rakyat saat ini tergolong rendah, berkisar 2 hingga 3 ton/ha/tahun padahal perkebunan sawit di Indonesia memiliki potensi yang besar.

“Rendahnya produktivitas perkebunan sawit rakyat ini antara lain disebabkan kondisi pertanaman yang sudah tua dan rusak serta sebagian menggunakan benih yang bukan unggul dan bersertifikat. Oleh karena itu perlu dilakukan peremajaan tanaman kelapa sawit dengan menggunakan benih unggul dan bersertipikat.PSR dilaksanakan dengan memenuhi empat unsur, yakni Legal, Produktivitas, Sertifikasi Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO), dan Prinsip Sustainabilitas,” tambahnya.

Menurut H Wawan FGD, dalam memenuhi unsur legal pekebun rakyat yang berpartisipasi dalam program ini harus mengikuti aspek legalitas tanah. Dalam rangka memastikan dan memudahkan proses pengecekan rencana dan progres pemetaan di proinsi banten, maka perlu diadakan Focus Group Discussion (FGD) mengenai pemetaan kepada para petani kelapa sawit, yang nantinya dihasilkan peta dalam bentuk web sekaligus memuat data masing – masing lahan petani.

“FGD membahas mengenai manfaat Unit wahana Drone dji (Drone yang digunakan untuk pengambilan data foto dan video yang bersifat panramik, dokumentasi dan aerial video) dalam bidang mapping dengan dasar fotogrametri. FGD dokumentasi dan aerial video) dalam bidang mapping dengan dasar fotogrametri,” jelasnya.

FGD diselenggarakan mulai dari perencanaan jalur terbang hingga penampilan hasil orthophoto.penampilan hasil orthophoto.Unmanned Aerial Vehicle (UAV) atau lebih dikenal dengan istilah drone sudah banyak digunakan untuk kepentingan pemetaan pemetaan area yang biasanya susah dijangkau sehingga harus dilakukan dengan Helicopter atau bahkan foto satelit yang memerlukan biaya yang tinggi.

Seringkali pemetaan atau pemotretan dengan satelit mungkin terkendala oleh cuaca dan jaraknya yang jauh sehingga menghasilkan cost yang tidak sedikit. Pemetaan menggunakan UAV ini lebih efisien dan efektif. Survey pemetaan mengunakan unit Drone membutuhkan ketepatan ini lebih efisien dan efektif.

Saat ini sudah banyak beredar di pasaran berbagai alat pemetaan mulai dari yang manual sampai digital. Yang menjadi kendala di lapangan sesungguhnya bukan bagaimana menggunakan alat untuk mengambil data di lapangan, tetapi bagaimana mengolah data yang didapat di lapangan menjadi sebuah peta yang komunikatif.

Di beberapa instansi dan perusahaan antara orang yang mengambil data di lapangan dengan orang yang mengolah data lapangan menjadi peta merupakan bagian yang berbeda, sehingga seringkali terjadi kesalahan baca maupun kesalahan input yang menyebabkan peta jadi tidak akurat.
Pemetaan secara fotogrametri merupakan kegiatan pemetaan untuk memperoleh data spasial (posisi, luasan, dimensi) dari hasil pengolahan data foto hasil pemotretan udara memanfaatkan wahana udara.

Keuntungan pemetaan secara fotogrametri yaitu antara lain cakupan pemetaan dapat lebih luas dengan waktu pengerjaan yang lebih singkat, kenampakan obyek yang dipetakan adalah gambaran sebenarnya di lapangan secara tampak atas.

“Selaras dengan hal ini untuk memenuhi dan merapikan titik koordinat dan peta bagi kebun kelapa sawit petani Banten,” kata H Wawan.

Selain itu, tujuan FGD juga agar peserta dapat mengetahui penggunaan aplikasi Smart PSR, mengetahui dan mampu membuat SPJ Program PSR. Kemudian peserta dapat memiliki kemampuan mengendalikan drone, baik dalam menghasilkan orthophoto yang baik, dan juga memanfaatkan data ortho tersebut sebagai data DEM yang nantinya dapat diolah menjadi data topografi, maupun dalam penggunaan drone sebagai alat survey lokasi.

Kemudian agar petani kelapa Sawit Banten memiliki pengetahuan tentang pemanfaatan peta dalam program PSR, Petani kelapa Sawit Banten mengetahui cara membuat Peta Kebun sendiri.

Hadir dalam FGD kali ini, Gubernur Provinsi Banten, BPDPKS, Direktorat Jenderal Perkebunan, Dewan Pembina DPP APKASINDO : Bapak Jend. TNI (Purn) Dr. Moeldoko, M.Si., Ketua Umum DPP APKASINDO : Bapak Dr. Gulat ME Manurung, M.P., C.APO, C.IMA, DPD APKASINDO Lebak DPD APKASINDO Pandeglang, Dewan Pakar APKASINDO, Penasehat APKASINDO, PT Daya Guna Lestari, Politeknik Kelapa Sawit Citra Widya Edukasi, BRI, KPH Provinsi Banten, DLHK Provinsi Banten, Sucofindo, Dinas Pertanian Provinsi Banten, Dinas Pertanian Kabupaten Lebak, Dinas Pertanian Kabupaten Pandeglang, Badan Pertanahan Nasional Provinsi Banten, PT SGE Gabungan Kelompok Tani (GAPOKTAN) Provinsi Banten.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini