MEDAN — Keberhasilan pelatihan pekebun kelapa sawit tidak cukup diukur dari jumlah peserta atau sertifikat yang diberikan. Hasil yang lebih penting adalah kemampuan pekebun menerapkan ilmu di kebun, memperbaiki pengelolaan tanaman, serta meningkatkan produktivitas dan pendapatan.
Pesan tersebut disampaikan Dr. Apuk Ismane, Ketua Tim Kerja Kelembagaan dan Ketenagaan Pusat Pelatihan Pertanian, Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) Kementerian Pertanian, dalam Pelatihan Pembuatan dan Aplikasi Pupuk Organik bagi pekebun Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
“Tujuan akhir pelatihan bukan sekadar mendapatkan sertifikat, tetapi bagaimana pekebun naik kelas dalam kemampuan teknis dan pengelolaan usaha sehingga produktivitas serta pendapatan mereka meningkat,” tegasnya.
Salah satu keterampilan yang diperkuat melalui pelatihan tersebut adalah pemanfaatan bahan organik untuk mendukung kesuburan tanah sekaligus membuka peluang efisiensi biaya produksi. Di tengah tantangan biaya sarana produksi, pekebun didorong mengoptimalkan sumber daya yang tersedia di sekitar perkebunan agar memberikan nilai tambah bagi usaha mereka.
Kegiatan yang diselenggarakan PT Riset Perkebunan Nusantara (PT RPN) dengan dukungan Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) dan Direktorat Jenderal Perkebunan (Ditjenbun) ini berlangsung pada 12–17 Oktober 2026 di Medan. Pelatihan yang mencakup Angkatan 1, 2, 3, dan 4 tersebut diikuti 130 pekebun dari Kabupaten Simalungun sebagai bagian dari Program Pengembangan SDM Perkebunan Tahun 2026.
Selain mengikuti pembelajaran dan praktik pembuatan pupuk organik, peserta juga mendapat kesempatan melakukan kunjungan lapangan ke KPUD Lestari di Kabupaten Simalungun.
Pupuk Organik untuk Menjaga Kesuburan Tanah
Kepala Divisi Produksi PT RPN, Dr. Heri Santoso, menekankan bahwa peningkatan kapasitas sumber daya manusia menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung pengelolaan perkebunan yang produktif dan berkelanjutan. Pekebun perlu memahami teknik budidaya, termasuk cara menjaga kesuburan tanah agar pertumbuhan dan produktivitas tanaman dapat dipertahankan dalam jangka panjang.
Pupuk organik memiliki manfaat yang lebih luas daripada sekadar menyediakan unsur hara. Bahan organik dapat membantu memperbaiki kondisi fisik, kimia, dan biologi tanah sehingga menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi pertumbuhan tanaman.
Pemanfaatan bahan organik yang tersedia di sekitar perkebunan juga berpotensi mengurangi bahan yang tidak termanfaatkan dan menekan sebagian kebutuhan input produksi. Namun, manfaat tersebut bergantung pada kualitas bahan baku, proses pengolahan, tingkat kematangan pupuk, serta ketepatan aplikasinya.
Penggunaan pupuk organik pun tidak serta-merta menggantikan seluruh kebutuhan pupuk anorganik. Keduanya perlu dikelola secara terpadu dengan mempertimbangkan kondisi tanah, umur tanaman, tingkat produktivitas, dan kebutuhan unsur hara.
Pengawas Mutu Hasil Pertanian Dinas Pertanian Kabupaten Simalungun, Ian Persada Bangun, mengingatkan pentingnya perubahan pola pikir pekebun dalam melakukan pemupukan.
“Kita mengubah mindset dulu. Kita pahami seperti apa penggunaan pupuk yang baik, berimbang, dan benar antara pupuk organik dan anorganik,” ujarnya.
Dengan pemahaman tersebut, pekebun diharapkan tidak hanya mengikuti kebiasaan, tetapi mampu menentukan praktik pemupukan berdasarkan kebutuhan tanaman dan kondisi lahan.
Kompetensi Harus Berujung pada Praktik
Menurut Apuk, pengembangan SDM perkebunan harus menghasilkan pekebun yang kompeten, mandiri, produktif, dan mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi. Karena itu, pengetahuan yang diperoleh selama pelatihan perlu diterapkan untuk menjawab persoalan nyata yang dihadapi di kebun.
Penerapan keterampilan juga perlu diikuti dengan pemeliharaan tanaman dan pengelolaan panen yang baik. Dengan demikian, peningkatan produktivitas tidak hanya bergantung pada pemupukan, tetapi didukung pengelolaan kebun secara menyeluruh.
Apuk juga mendorong pekebun untuk memperkuat kelompok tani dan berbagi pengetahuan dengan sesama pekebun. Kelembagaan yang kuat dapat membantu memperluas akses terhadap informasi, teknologi, pendampingan, dan peluang kerja sama usaha.
Melalui pelatihan ini, peserta diharapkan mampu menerapkan keterampilan secara mandiri dan menyebarluaskannya kepada kelompok tani di lingkungan masing-masing. Dampaknya pun diharapkan tidak berhenti pada 130 peserta, tetapi meluas ke praktik pengelolaan kebun yang lebih baik di Kabupaten Simalungun.
Keberhasilan pengembangan SDM perkebunan perlu dilihat dari perubahan nyata di lapangan: pemupukan yang lebih tepat, kesuburan tanah yang terjaga, penggunaan input yang lebih efisien, serta peningkatan produktivitas dan pendapatan pekebun. Dengan orientasi tersebut, pelatihan menjadi langkah awal menuju usaha perkebunan kelapa sawit rakyat yang lebih profesional, efisien, dan berkelanjutan.






























