Public Hearing Penyempurnaan Kebijakan Pengelolaan LCPKS secara Optimal dan Berkelanjutan

0

 Salah satu point terpenting dari Focus Group Discussion (FGD) yang berlangsung pada tanggal 20 November 2024 adalah perlunya perubahan paradigma dari menganggap LCPKS sebagai limbah berbahaya menjadi sumber daya yang memiliki banyak manfaat ekonomi.

Dengan penerapan teknologi yang tepat, LCPKS dapat dimanfaatkan sebagai pupuk organik cair yang sangat kaya akan unsur hara dan sumber energi terbarukan, sekaligus berperan dalam pengurangan emisi gas rumah kaca. Oleh karena itu, pilihan terbaik dari mekanisme pengolahan LCPKS yang manapun “Land Application/LA” tetap menjadi suatu “keharusan”.

Namun untuk implementasi pilihan tersebut terkendala oleh hambatan regulasi sebagai akibat pencabutan Kepmen LH No. 28/2003 dimana regulasi yang menggantikannya (yang mengatur pemanfaatan LCPKS, baku mutu, dan aspek terkait lainnya) dinilai masih memiliki berbagai kelemahan. Oleh karena itu telah disusun naskah akademik

“Pengelolaan LCPKS Secara Optimal dan Berkelanjutan” yang diharapkan dapat menjadi landasan ilmiah yang valid bagi upaya penyempurnaan kebijakan dan regulasi terkait pengelolaan LCPKS, sehingga dapat memberikan kepastian hukum dan memberi kemudahan bagi pemanfaatannya secara lebih luas. Dengan adanya kajian akademik tersebut, diharapkan pemerintah memiliki komitmen kuat dalam menciptakan kebijakan yang kondusif guna mendorong pemanfaatan LCPKS sebagai pupuk organik dan sumber energi terbarukan yang sekaligus dapat mengurangi emisi GRK .

Untuk menyempurnakan substansi Naskah Akademik yang telah disusun ini sehingga dapat dapat memenuhi harapan mayoritas para pemangku kepentingan, PUSAKA KALAM memandang perlu untuk mengadakan Public Hearing ini. Sangat diharapkan acara ini dapat menjadi ajang bertukar pikiran, saling memberi saran dan masukan yang diperlukan bagi penyempurnaan Naskah Akademik dimaksud.

Acara public hearing ini menghadirkan sejumlah pembicara dan pembahas dari berbagai latar belakang akademik, pemerintah, dan praktisi industri.

Keynote Speech disampaikan oleh Bapak Firdaus Alim Damopolii, S.T., M.M. (Direktur Perlindungan dan Pengendalian Mutu Air, Kementerian Lingkungan Hidup RI) mewakili Bapak Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia yang berhalangan hadir pada acara ini karena harus memenuhi undangan DPR.

Sesi diskusi akan dimoderatori oleh Prof. Dr. Ir. Yanto Santosa, DEA (Ketua Dewan Pakar PUSAKA KALAM) dan menghadirkan Dr. Ir. Basuki Sumawinata, M.Agr (Peneliti PUSAKA KALAM), serta Prof. Dr. Ir. Erliza Hambali, M.Si (Guru Besar Fakultas Teknologi Pertanian IPB University) yang memberikan materi sekaligus membahas mengenai Pengelolaan dan Pemanfaatan LCPKS secara Optimal dan Berkelanjutan. Sesi berikutnya menghadirkan Dr. Sadino, S.H., MH. (Pakar Hukum Kehutanan Universitas Al Azhar Indonesia) dan Dra. Harni Sulistyowati (Pengendali Dampak Lingkungan Ahli Muda, Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia) akan membahas mengenai Konsep Penyempurnaan/Penyesuaian Permen LHK RI No. 5 Tahun 2021.

Acara ini juga akan menghadirkan sesi menarik tentang “Pemanfaatan Minyak dalam LCPKS untuk Produksi Sustainable Aviation Fuel (SAF)” yang akan disampaikan oleh Dimas Haryo Pamungkas, S.Si, M.M., seorang peneliti senior dari Indonesia Palm Oil Strategic Studies.

Kegiatan ini dihadiri oleh lebih dari 100 peserta, yang terdiri dari kalangan akademisi, peneliti, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Pertanian, praktisi industri, perusahaan sawit, serta LSM pemerhati lingkungan. Dengan partisipasi aktif dari berbagai pemangku kepentingan, diharapkan pengelolaan LCPKS di masa depan dapat lebih optimal, berkelanjutan, dan berorientasi pada optimalisasi manfaat ekonomi dengan tetap berwawasan lingkungan s

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini