Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PVTPP), Kementerian Pertanian (Kementan) terus memperkuat wilayah hijau atau zona wilayah bebas korupsi.
Salah satunya dengan menggelar sosialisasi Survei Penilaian Integritas 2024 yang dilaksanakan lembaga anti rasuah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kegiatan ini dihadiri langsung Inspektur Investigasi Kementan, Brigjen Kurniawan Affandi bersama seluruh pegawai Pusat PVTPP.
Kepala Pusat PVTPP Kementan, Leli Nuryati mengatakan, sosialiasasi SPI di lingkup Pusat PVTPP diperkuat dengan berbagai layanan inovasi dan penguatan sistem pengendalian intern seperti corporate identity, deregulasi, perbaikan sistem layanan, tata kelola perkantoran serta peningkatan diseminasi informasi.
Alhamdulillah, kata Leli, Pusat PVTPP pada akhir tahun 2023 mendapatkan penghargaan sebagai unit penyelenggara kepatuhan pelayanan publik dari Ombudsman.
“Nilai kami di 2023 meningkat dari yang tadinya 90,99 menjadi 93,65. Dengan angka tersebut maka layanan kami masuk dalam kategori A atau Opini Kualitas Tertinggi. Kami berharap ke depan dapat meningkatkan nilai SPI dengan fokus pada dimensi penilaian yang masih kuning menjadi hijau pada tahun 2024,” kata Leli.
Inspektur Investigasi Kementan, Kurniawan Affandi mengaku siap untuk mengawal jalannya SPI di PVTPP guna menjaga integritas seluruh pegawai Pusat PVTPP pada khususnya dan Pegawai Kementan pada umumnya.
Diketahui, SPI adalah satu sistem yang bersifat monitoring tingkat integritas di K/L dengan memetakan praktik korupsi yang mungkin terjadi. Dengan pemetaan ini dapat menjaga integritas dari setiap insan Kementan yang dengan sendirinya korupsi akan hilang.
“Namun begitu juga sebaliknya jika integritas kurang maka tingkat korupsi akan naik,” kata Kurniawan.
Sebagai informasi, target responden SPI ini memiliki kriteria langsung pada pegawai kementan. Tapi di sisi lain ada juga monitoring pihak eksternal penerima layanan serta penyedia barang dan jasa atau mitra.
Saat ini Kementan tengah fokus pada upaya melakukan penegakan integritas dan internalisasi anti korupsi.
“Melalui serangkaian sosialisasi internal dan eksternal, kami berharap partisipasi responden dapat meningkat, sehingga penilaian integritas dapat terukur secara obyektif dan transparan untuk perbaikan kami ke depannya,” imbuh Kurniawan.