
Organisasi petani sawit terbesar di dunia, Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) menyurati Presiden Komisi Uni Eropa, Mrs. Ursula von der Leyen, pada 20 September 2024.
Surat tersebut secara khusus meminta peninjauan ulang terhadap waktu pelaksanaan European Union on Deforestation-free Regulation(EUDR) yang dianggap terlalu cepat diterapkan di tengah kondisi petani sawit saat ini.
Pada bagian awal surat dua lembar tersebut, Apkasindo sebagai perwakilan dari 17 juta keluarga petani menyampaikan selamat atas terpilihnya kembali Ursula sebagai Presiden Komisi Uni Eropa.
“Salam dari Petani Kelapa Sawit Indonesia dan selamat atas terpilihnya Ursula kembali sebagai Presiden Komisi Eropa,” kata Ketua Umum DPP Apkasindo, Gulat Manurung, didampingi oleh Sekretaris Jenderal DPP Apkasindo, Rino Afrino, dikutip dalam surat tersebut.
“Memasuki masa jabatan kedua Anda, Izinkan kami menyampaikan perspektif dari tingkat akar rumput mengenai salah satu Peraturan Uni Eropa (UE) yang sangat dibahas: Peraturan Deforestasi UE yang dikenal sebagai EUDR,” sambungnya.
Kemudian, Gulat menyampaikan, sejak regulasi tersebut diperkenalkannya pada 6 Desember 2022, petani sawit telah menyampaikan keprihatinan mereka masing-masing di berbagai platform atau diskusi, baik formal maupun informal.
Sebagai representasi petani kelapa sawit Indonesia, kata Gulat, Apkasindo telah melakukan analisis menyeluruh dan meyakini bahwa petani sawit kecil belum berada pada tahap yang memungkinkan untuk mematuhi EUDR.
“Kami memiliki visi yang sama dengan EUDR, tetapi tidak memiliki kapasitas untuk mematuhi persyaratan tersebut,” ungkap Gulat.
Dengan kata lain, jika regulasi tersebut dipaksakan dalam situasi saat ini, maka sama saja dengan mengamputasi hingga 17 juta keluarga petani kelapa sawit di seluruh Indonesia yang pada akhirnya dapat berujung pada turbulensi ekonomi.
Gulat menjelaskan bahwa mereka telah menggelar aksi protes di Kedutaan Besar Uni Eropa di Jakarta pada 23 Maret 2023. Dalam aksi tersebut, mereka menyampaikan berbagai kesulitan yang dihadapi oleh petani kecil dalam mematuhi peraturan ini.
Secara paralel, dalam upaya peningkatan kapasitas petani kecil, Apkasindo telah mencermati setiap kemungkinan kemajuan dalam 2 tahun terakhir, untuk menunjukkan niat baik kami dalam berbagi visi yang sama. Namun, belum banyak perbaikan yang telah dilakukan.
“Kemampuan yang tidak memadai, kurangnya dukungan modal, dan metode budidaya tradisional merupakan tiga kendala utama bagi petani kelapa sawit kecil untuk mematuhi EUDR dan waktu tidak berpihak pada kita,” kata dia.
Gulat menyatakan bahwa para petani sawit di Indonesia sangat percaya pada pelestarian alam demi kebaikan yang lebih besar, dengan mempertimbangkan semua aspek lingkungan, sosial, ekonomi, dan hukum.
“Dan menurut keyakinan kami, mengabaikan salah satu pilar bukanlah pilihan karena itu merupakan bagian integral dari definisi kata kebaikan yang lebih besar itu sendiri,” ujar Gulat.
Para petani sawit Indonesia memahami bahwa tanggung jawab untuk menjaga kelestarian lingkungan dan menciptakan dunia yang lebih hijau adalah tanggung jawab bersama dengan Uni Eropa dan dunia.
“Oleh karena itu, kami percaya, dalam mencapai visi tersebut, kita harus menciptakan kesatuan kolaboratif dengan menyelaraskan setiap aspek dan wawasan lokal,” ungkap Gulat.
“Lagipula, kita semua hidup di dunia yang sama dengan kearifan lokal yang berbeda, dan akan lebih bijaksana jika kita menempatkan kearifan lokal yang hebat di sini,” sambung Gulat.
Oleh karena itu, melalui surat ini, Apkasindo beserta para pelaku usaha kelapa sawit di Indonesia mengajukan permohonan agar pelaksanaan EUDR ditunda selama lima tahun guna memberikan waktu dan kapasitas bagi petani kecil memenuhi persyaratan tersebut.
“Di samping itu, kami mengusulkan kolaborasi aktif dengan Komisi Eropa dalam upaya melengkapi petani kecil selama periode perpanjangan yang diminta. Kami sangat antusias dan bersemangat untuk dapat berpartisipasi untuk lebih mencapai visi hijau,” kata Gulat.
“Saya berharap surat dan isi hati saya sampai kepada Anda dengan baik dan berharap dapat berkolaborasi lebih lanjut dengan Komisi Uni Eropa untuk dunia yang lebih hijau,” pungkas Gulat.