5,2 Juta Ha Lahan Sawit Telah Tersertifikat ISPO

0
kebun_sawit_sertifikat ISPO

Hingga saat ini telah diterbitkan 566 sertifikat ISPO yang terdiri dari 556 perusahaan, 6 koperasi swadaya, dan 4 KUD plasma. Luas total lahan yang telah tersertifikasi ISPO adalah 5,2 juta hektar.

Hal itu diutarakan Sekretaris Direktorat Jenderal Perkebunan, Kementerian Pertanian, Antaredjo, dalam sambutan pada penyerahan sertifikat ISPO di Jakarta, pekan terakhir Agustus 2019. Dalam kesempatan itu, Antaredjo menyerahkan 64 sertifikat ISPO terdiri dari 63 perusahaan dan satu sertifikat ISPO untuk koperasi di Riau.

Menurut Antaredjo, sawit merupakan komoditas ekspor utama yang patut diperlihara bersama. Apalagi perkebunan kelapa sawit menyerap 6,7 juta lebih tenaga kerja di tengah sulitnya mendapat peluang kerja saat ini.

Setidaknya terdapat 6,7 juta KK yang hidup dari perkebunan sawit. “Artinya dari 6,7 kepala keluarga dikalikan empat jiwa sudah ada 24 juta orang yang hidup dari kelapa sawit. Ini menjadi tanggung jawab kita bersama untuk menjaganya,” pinta dia pada acara penyerahan sertifikat ISPO tersebut.

Hal itu, ujar dia, menjadi dorongan moril agar ISPO mendapat pengakuan internasional. Karena terkait sustainable, sebenarnya Indonesia sudah lebih dulu mengembangkan konsep itu ketimbang Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) menyangkut penerapan sustainable development goal’s (SDGs).

“Jadi kalau cerita soal lingkungan, kita bukan hanya menerapkan di perkebunan tapi tanaman pangan sudah lebih dulu. Dulu petani tidak memakai pestida, itu sustainable. Cuma memang tidak dipublikasi,” katanya.

Untuk itu, pejabat eselon II Kementan ini minta agar semua pemangku kepentingan menyosialiasikan ISPO kepada masyarakat, terutama di kalangan universitas sampai sekolah. Hal ini menjadi tantangan bersama agar penerapan sustainable kelapa sawit Indonesia diketahui semua lapisan masyarakat.

Dikatakannya, dari sisi ekonomi, ISPO memang masih banyak didominasi perkebunan besar. Sedangkan bagi pekebun rakyat pemerintah terus mendorong dan melakukan pendampingan agar petani menyadari tentang pentingnya menjaga lingkungan.

Bagi Antaredjo, penyerahan sertifikat ISPO bukan sekadar seremonial. “Tapi ini bukti komitmen kita sudah mematuhi segala peraturan dan kepentingan kita semua. Jadikan ini sebagai kebiasaan,” tukasnya.

Komitmen Gapki Soal ISPO
Tahun depan, seluruh perusahaan anggota Gapki (Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia) ditargetkan sudah bersertifikat ISPO (Indonesian Sustainable Palm Oil). Komitmen ini diharapkan mampu memperkuat keberterimaan ISPO sebagai standar keberlanjutan di dunia internasional.

“Saat ini sudah 67% atau 502 perusahaan anggota Gapki telah meraih sertifikasi ISPO. Dan target akhir tahun 2020 seluruh anggota Gapki sudah sertifikasi ISPO,” kata Ketua Umum Gapki, Joko Supriyono dalam Deklarasi Gapki dalam Mendukung Sertifikasi ISPO di tempat yang sama. Deklarasi ini dibacakan Joko dan para pengurus Gapki di sela-sela acara penyerahan sertifikat ISPO.

Sertifikasi ISPO sebagai standar wajib tata kelola perkebunan sawit di Indonesia sangat penting untuk menjawab berbagai tuduhan miring terhadap sektor sawit. Sehingga daya saing industri sawit di pasar internasional semakin meningkat. “Kalau sudah bersertifikat ISPO berarti perkebunan sawit tersebut sudah clear and clean,” ujar Joko.

Joko berharap, selain melalui percepatan dan penguatan sertifikasi ISPO, pemerintah juga bisa membantu menyelesaikan permasalahan atau tantangan lain yang sedang dihadapi oleh industri kelapa sawit. Salah satunya tantangan kebijakan di dalam negeri sehingga lebih harmonis mendorong kemajuan industri sawit nasional.

“Semoga sertifikasi ISPO menciptakan sentimen positif bagi industri kelapa sawit,” katanya.

Ketua Sekretariat ISPO, Aziz Hidayat mengatakan, hingga Agustus 2019 telah diterbitkan 566 sertifikat ISPO yang terdiri dari 556 perusahaan, 6 koperasi swadaya, dan 4 KUD plasma. Luas total lahan yang telah tersertifikasi ISPO adalah 5,2 juta hektar.

“Tingkat kepatuhan pekebun untuk memenuhi sertifikasi ISPO juga semakin baik. Ini hal yang sangat menggembirakan bagi kami,” ujarnya.

Aziz mengakui tantangan dalam mencapai target sertifikasi ISPO tidak ringan. Berbagai tantangan tersebut, terutama untuk perkebunan rakyat, antara lain yaitu aspek kepemilikan lahan yang masih berupa surat keterangan tanah, adanya indikasi masuk kawasan hutan, pengurusan STDB (surat tanda daftar budidaya), keengganan membentuk koperasi pekebun, dan masalah pendanaan.

“Permasalahan-permasalahan tersebut perlu mendapat perhatian serius,” kata Aziz. ***SH, TOS

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini