Kementan Dorong Penggunaan Benih Sawit Bersertifikat

0
Hamparan sawit. (Foto: Ist)

Direktorat Jenderal Perkebunan (Ditjenbun), Kementerian Pertanian (Kementan) terus mendorong penggunaan benih sawit yang baik dan bersertifikat untuk meningkatkan produktivitas.

Plt. Direktur Jenderal Perkebunan (Dirjenbun), Kementan, Heru Tri Widarto mengungkapkan, benih merupakan pondasi pembangunan pertanian dan sebagai modal untuk menghasilkan benih berkualitas.

“Benih merupakan penciri produktivitas, sehingga kita cari benih yang bermutu yang memiliki label,” kata Heru dalam keterangan resminya diterima, Jakarta, Kamis (7/11).

Lebih lanjut, Heru menyampaikan, pemerintah saat ini menargetkan supaya produsen benih mampu melakukan sertfikasi benih secara mandiri.

Sertifikasi mandiri ini diperlukan untuk mengatasi kekurangan Pengawas Benih Tanaman (PBT) di lapangan, baik di tingkat pusat maupun provinsi.

Dia menambahkan, sertifikasi mandiri bisa dilakukan oleh produsen benih yang telah mendapatkan sertifikat dari Lembaga Sertifikasi Sistim Mutu (LSSM) yang diakreditasi oleh lembaga akreditasi (Komite Akreditasi Nasional).

“Produsen benih yang akan mengajukan permohonan sertifikasi mandiri harus mempunyai dokumen mutu, prosedur operasional baku produksi benih kelapa sawit bermutu dan sudah menerapkan sistem manajemen mutu yang mengacu pada ISO 9001,” ujar Heru.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini