
Benih sawit asal-asalan yang diperjualbelikan di pasar masih diminati oleh masyarakat. Selain karena harganya yang lebih murah, banyak petani juga kesulitan membedakan secara fisik antara benih legitim dan ilegitim. Akibatnya, benih unggul bersertifikat yang seharusnya menjadi pilihan utama justru kalah bersaing
Direktur Perbenihan Perkebunan Direktorat Jenderal Perkebunan (Ditjenbun) Kementerian Pertanian, Ebi Rulianti, menyebut bahwa lemahnya pengawasan menjadi salah satu penyebab utama masih maraknya peredaran benih tidak bersertifikat di lapangan.
“Dari sisi pengawasan, kita masih kekurangan jumlah PPNS. Sekarang memang sangat kurang, ditambah lagi PBT juga minim di daerah. Akibatnya, di lapangan, benih yang legitim harus bersaing dengan benih yang asal-asalan,” kata Ebi, kepada Majalah Hortus di Jakarta, Kamis (22/5).
Kondisi ini semakin rumit dengan menjamurnya penjualan benih ilegal melalui platform e-commerce. Dengan harga yang jauh lebih murah dan tampilan fisik yang serupa dengan benih legal, banyak petani tergiur tanpa mempertimbangkan aspek legalitas dan mutu.
Untuk menanggulangi persoalan ini, Kementan membentuk Satgas Benih Kelapa Sawit. Satgas ini terdiri dari Ditjen Perkebunan dan 21 produsen kecambah resmi, yang secara rutin memantau aktivitas jual beli benih kelapa sawit secara daring.
“Produsen yang tergabung dalam Satgas ini memantau e-commerce setiap hari. Mereka memonitor berbagai link dan kata kunci yang mengindikasikan adanya penjualan benih sawit, terutama yang mengatasnamakan PPKS,” jelas Ebi.
Hasil pemantauan tersebut kemudian dikumpulkan dan dilaporkan secara berkala ke Ditjenbun, yang selanjutnya diteruskan ke Kementerian Perdagangan untuk dilakukan tindakan, termasuk permintaan penghapusan (take down) link-link yang terindikasi menjual benih ilegal.
“Biasanya, tiap bulan kami terima laporan berisi puluhan link dan keyword terkait penjualan benih ilegal. Itu kami store dan kirimkan ke Kementerian Perdagangan,” katanya.
Namun, upaya tersebut belum sepenuhnya efektif. Menurut Ebi, penutupan satu link atau akun penjual seringkali tidak cukup, karena penjual bisa dengan mudah membuka akun baru dan menjual kembali benih yang sama.
“Bisa saja kami take down sekarang, cuman gugur satu tumbuh seribu. Jadi kita take down nih sekarang, ya namanya orang kan pinter bikin akun lagi, bikin link baru,” tutur Eby.
Pemerintah sebenarnya sempat mempertimbangkan opsi untuk menutup toko online yang kedapatan menjual benih ilegal. Namun, pendekatan itu dinilai belum bisa diterapkan secara menyeluruh karena sebagian besar toko tersebut juga menjual produk lain yang sah.
“Misalnya Bapak jualan di Shopee dan teridentifikasi menjual kecambah ilegal. Tapi kami tidak bisa langsung tutup tokonya, karena di tokonya itu juga ada barang lain seperti baju atau produk umum lainnya. Kalau ditutup, bisnis lainnya juga mati semua,” jelas Ebi.
Meski begitu, Ebi menegaskan, langkah tegas bisa saja diambil jika penjual tetap mengulangi pelanggaran. “Tapi ke depan kalau memang tetep kelakuannya seperti itu, kita sok terapinya ya harus ditutup terpaksa. Tapi rencananya kita belum sampe ke situ,” kata dia.
Sebagai langkah strategis, Kementan bersama 21 produsen kecambah sawit berencana membentuk official store di platform e-commerce. Dalam skema ini, hanya toko resmi yang terdaftar dan terverifikasi yang akan diizinkan untuk menjual benih kecambah sawit secara daring.
“Jadi yang boleh berjualan ya hanya official store. Misalkan official store Dami mas PPKS dari 21 perusahaan itu. Ini masih penjajakan karena baru beberapa produsen yang siap,” kata Ebi.
Salah satu tantangan yang dihadapi adalah resistensi dari produsen resmi yang merasa sudah cukup memiliki saluran penjualan sendiri, seperti situs e-commerce mandiri.
“Ada yang bilang, ‘Kami kan sudah punya toko online sendiri, ngapain lagi repot buka di e-commerce lain?’. Belum lagi soal harga. Kalau jual di e-commerce umum, mereka harus bagi keuntungan lagi, sementara mereka tidak ingin menurunkan harga,” ujar dia.
Meski begitu, Ebi tetap mendorong produsen untuk masuk ke e-commerce arus utama agar bisa bersaing secara sehat dan mempersempit ruang gerak benih ilegal.
“Kami dorong sudah lah kita tuh track-nya kita bermain di e-commerce sudah jelas masa yang legitim kalah sama yang ilegitim. Soal teknis pembagian keuntungan dengan platform, itu bisa dibicarakan. Yang penting, kami akan bangun sistem official store ini agar penjualan kecambah sawit benar-benar bisa diawasi,” imbuh dia.





























