Amran Perintahkan Satgas Pangan Cabut Izin Pengusaha Pelanggar HET

0
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman.
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman memberikan sambutan pada acara Gerakan Pangan Murah (GPM) Serentak yang dilaksanakan di Pasar Tani, Kementerian Pertanian Jl. Harsono RM 3, Ragunan, Jakarta Selatan, Kamis (13/2).

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman menginstruksikan Satuan Tugas (Satgas) Pangan untuk menindak tegas pelaku usaha yang menjual bahan pangan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

Instruksi tersebut disampaikan pada acara  Gerakan Pangan Murah (GPM) Serentak yang dilaksanakan di Pasar Tani, Kementerian Pertanian Jl. Harsono RM 3, Ragunan, Jakarta Selatan, Kamis (13/2).

Dalam arahannya, Amran menegaskan tidak ada alasan bagi pelaku usaha menaikkan harga bahan pokok, terutama beras, minyak goreng, dan daging, karena stok dalam kondisi melimpah.

“Tahun ini, Ketua Satgas, mewakili Pak Kabareskrim. Kalau ada yang melanggar, tolong seluruh Dirkrimsus se-Indonesia yang hadir pada hari ini, aku minta tolong ini perintah Panglima Tertinggi, Bapak Presiden,” tegas Amran.

“Kemarin kami dipanggil menghadap dan menanyakan kondisi pangan menghadapi bulan suci Ramadan, Hari Nyepi, dan seterusnya, Imlek. Tidak boleh ada harga naik. Ikuti aturan,” sambung dia.

Untuk stok beras, kata Amran, berada di level tertinggi sepanjang sejarah dengan stok beras mencapai 3,4 juta ton per Februari 2026. Padahal, biasanya hanya 1 hingga 1,5 juta ton beras pada periode yang sama.

“Tidak ada alasan. Yang biasanya 1 juta ton, 1,5. Sekarang dua kali lipat dari biasanya. Jadi tidak ada alasan. Yang kedua ada SPHP. Ada SPHP kita 1,5 juta ton. Itu harganya maksimal 12.500,” tegas Amran.

“Kalau ada yang main beras, kalau ada yang menjual di atas HET, cari produsennya. Produsennya. Dan bila perlu beri sanksi berat, cabut izinnya,” tegas Amran.

Untuk minyak goreng, kata Amran, pemerintah saat ini menguasai sekitar 700 ribu ton yang diserap BUMN Pangan dari skema Domestic Market Obligation (DMO). Harga minyak goreng tersebut dipatok maksimal Rp 15.700 per liter.

“Minyak goreng kita adalah produsen terbesar dunia. Kita mensuplai negara lain. Tetapi harganya terkadang di atas dari HET. Juga kami minta tolong kalau ada harga minyak goreng di atas HET, cari pabriknya,” tegas Amran.

Pada komoditas daging, Amran memastikan stok dalam kondisi tersedia dan mencukupi kebutuhan masyarakat. Dia menegaskan, HET daging ayam Rp40.000 per kilogram dan daging sapi Rp140.000 per kilogram.

Dia juga meminta pengawasan diperketat hingga ke tingkat feedlotter dan rumah potong hewan (RPH). Dia menegaskan tidak akan segan mencabut izin impor sapi dan daging bagi pelaku usaha yang terbukti menaikkan harga di atas ketentuan.

“Kalau ada yang menaikkan harga dikejar sampai feedlotter. Yang penggemukan. Kalau dia lakukan, tahun depan hampir pasti, pasti, Insyaallah kalau saya sehat, saya masih menteri tahun depan, tidak dapat jatah, aku cabut izinnya dan tidak boleh lagi impor sapi, daging dan seterusnya,” kata dia.

Amran juga mengungkapkan adanya laporan RPH yang menaikkan harga Rp1.000. Karena itu, dia meminta Satgas Pangan bertindak tanpa kompromi.

“Mulai hari ini tidak ada kompromi. Kalau harga dinaikkan, langsung cabut. Tidak boleh beroperasi. Feedloter yang menyuplai juga dicabut. Jadi dua-duanya kami tindak,”  ujar Amran.

Dia turut meminta para feedlotter mengawasi distributor dan RPH yang mendistribusikan daging. Pengawasan juga diminta pada komoditas lain seperti beras dan minyak goreng.

Selain itu, Amran mengingatkan pelaku usaha ayam dan telur untuk menjaga stabilitas harga. “Ayam dan telur juga surplus, bahkan sudah ekspor. Tolong kita saling menghargai,” imbuh dia.

Reporter: Supianto

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini