Berbagai upaya dilakukan BPDP KS, untuk mendorong peningkatan kinerja petani sawit melalui pemberian subsidi replanting dan sarana prasarana. Tujuannya, agar petani sejahteta, lebih maju di masa depan.
Tambahan dana bantuan sapras diatur melalui Surat Keputusan Dirjen Perkebunan Kementan No. 144/Kpts/OT.050/4/2020 yang di dalamnya mengatur tentang pendanaan sarana dan prasarana petani sawit rakyat menggunakan dana subsidi BPDPKS.
“Subsidi BPDPKS berupa paket bantuan pupuk dan pestisida, pemeliharaan berproduksi atau identifikasi berbasis paket bantuan per hektar. Selain itu subsidi sapras juga diberikan melalui paket alat paska panen, seperti egrek, angkong dan sebagainya yang sesuai normanya digunakan petani dalam melakukan kegiatan panen hasil perkebunan kelapa sawit,” kata Direktur Penyaluran Dana BPDP-KS, Edi Wibowo FGD Sawit Berkelanjutan Vol 7, bertajuk “Meningkatkan Peranan Petani Sawit Rakyat Melalui Subsidi Replanting dan Subsidi Sarana Prasarana”, Rabu 28 April 2021.
Menurut Edi, sejak Mei 2020 ini, pihaknya mulai menyalurkan dana subsidi kepada petani rakyat melalui hasil survey yang dilakukan pihak ketiga atau konsultan yang berfungsi melakukan survey, investigasi dan desain atas bantuan yang akan diberikan dalam bentuk paket/unit.
“Rencana pendanaan BPDP KS akan berfokus kepada 18 provinsi dengan target utama paket benih unggul sawit, pupuk dan pestisida untuk lahan gabungan petani kelapa sawit seluas 2.000 hektar,” jelas Edi.
Ia menambahkan, target intensifikasi juga bisa mendapat bantuan dana BPDP KS dengan syarat utama luasan lahan 8.000 hektar, dimana bantuan dana BPDP KS juga akan diberikan dalam bentuk pembiayaan sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) dalam bentuk 10 paket dan target infrastruktur jalan seluas 6.000 hektar.
“Syarat utama dari paket bantuan yang akan diberikan yaitu melalui kelembagaan petani berupa organisasi atau gabungan kelompok tani dan aspek legalitas lahan petani minimal berupa Surat Keterangan Tanah (SKT) dari kepala desa atau Lurah setempat,” tambahnya.
BPDP KS tahun 2021, menargetkan replanting perkebunan sawit rakyat seluas 180 ribu hektar dengan kesiapan pendapanaan mencapai Rp. 5,56 triliun
Edi mengatakan, untuk mendapatkan bantuan dana tersebut, cukup sederhana dan diyakini tidak akan menyulitkan petani kelapa sawit untuk konteks ekstensifikasi, intensifikasi, jalan kebun dan sertifikasi Indonsian ISPO.
“Pemerintah menjamin beberapa persyaratan itu akan difasilitasi Dinas Perkebunan setempat, misalnya untuk penerbitan Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB), jadi saat diajukan bukan mutlak ada, namun yang terpenting ada kesanggupan untuk menyelesaikan,” jelasnya.
Sekjen Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS), Mansuetus Darto, mengatakan sejatinya peremajaan sawit adalah upaya peningkatan kesejahteraan petani melalui peningkatan produktivitas, sekaligus untuk memperkuat aspek sustainability kelapa sawit Indonesia dengan memaksimalkan existing plantation melalui peningkatan yield dan mencegah pembukaan lahan baru/ deforestasi.
Sampai saat ini kata Darto, untuk mempermudah menerima dana bantuan BPDP-KS, syarat telah pula disederhakan dari 16 syarat menjadi 2 syarat. Kendati sudah ada kemudahan yang diberikan namun demikian, masih ada yang perlu dikritisi, seperti kata Darto, target PSR dari tahun 2017 sampai 2022 sangat besar yakni 725 ribu hektar dan itu sulit untuk direalisasikan.
“Sayangnya dari sisi capaian dan target belum berhasil. Padahal sudah melibatkan Lembaga surveyor,” tegasnya.
Sekjen Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), Eddy Martono menyatakan pihaknya akan teruys mendukung program PSR. GAPKI telah melakukan pertemuan dengan Menko Perekonomian pada bulan September 2020, guna membantu percepatan pelaksanaan Program PSR. Dengan melakukan kerjasama dengan Asosiasi Petani untuk memfasilitasi Kelompok Tani/Koperasi bermitra dengan anggota GAPKI.
“GAPKI akan terus mendukung program PSR, memfasilitasi Kelompok Tani/Koperasi Petani untuk dapat Bermitra dengan anggota GAPKI. Berkoordinasi dan Fasilitasi Surveyor Indonesia untuk mendapatkan mitra kelompok tani/koperasi dengan anggota GAPKI di masing-masing Cabang/Propinsi,”kata Eddy.
Lebih lanjut tutur Eddy, bentuk kemitraan dengan petani bisa dalam bentuk Pendampingan Kultur Teknis, Kontraktor Peremajaan, Avalist Full Commercial dan Operator Pengelolaan. Beberapa tantangan untuk menjalankan program PSR juga diantaranya, melanjutkan kerjasama kemitraan dengan inti, karena ada sebagian petani plasma yang sudah selesai masa kemitraannya.
Saat ini, lanjut Eddy, pihaknya telah melakukan pendataan proses dan progres PSR dari anggota GAPKI di masing-masing cabang GAPKI, dan membentuk Satgas untuk membantu menyelesaikan berbagai hambatan yang ada.
“Banyaknya SHM yang berpindah tangan/digadaikan menjadi kendala jaminan Bank, kondisi Koperasi dan Kepengurusan Koperasi yang kurang kondusif. Penghasilan petani saat replanting, serta besarnya biaya replanting, termasuk Banyak bertumbuhnya Pabrik tanpa kebun,” kata Eddy.
Tokoh perkebunan Maruli Gultom mengakui, sawit kini telah menjadi satu-satunya komoditas yang mampu menjuarai dunia. Sementara komoditas lainnya seperti coklat, karet dan lainnya hanya menjadi komoditas nomor tiga dan seterusnya.
Saat ini pelaku kebun sawit lebih didominasi petani mencapai 41%, bila dihitung kontribusi petani terhadap devisa negara menjadi cukup bahkan melebihi nilai ekspor migas.
“Ada sekitar 1,2 juta petani yang bekerja di perkebunan kelapa sawit,” kata Maruli.
Namun demikian pertanyaannya apakah petani sawit sudah sejahtera? Padahal kelapa sawit adalah komoditas utama Indonesia di dunia. Bahkan kini industri sawit masih saja diganggu bahkan dibebani beragam pungutan.
“Sebenarnya untuk menolong industri sawit pemerintah tidak usah ikut campur, itu sudah sangat membantu,” kata Maruli.






























