Barantin Lakukan Tindakan Karantina terhadap Sapi dari Australia

0
Plt Deputi Bidang Karantina Hewan Barantin, drh Wisnu Wasisa Putra menyampaikan keterangan pers Pemasukan Sapi dari Australia di Kantor Barantin, Jakarta Selatan, Kamism, 28 Maret 2024. (Foto: supianto/majalah hortus)

Badan Karantina Indonesia (Barantin) melakukan tindakan karantina terhadap sapi bakalan yang diimpor dari Australia.

Pelaksana Tugas Deputi Bidang Karantina Hewan Barantin, drh Wisnu Wasisa Putra mengatakan, tugas Barantin adalah memastikan sapi yang masuk ke Indonesia dalam keadaan sehat.

“Tentunya tugas Barantin adalah melakukan tindakan karantina dalam rangka untuk memastikan sapi yang masuk ke Indonesia dalam keadaan sehat,” kata Wisnu di Kantor Barantin, Jakarta Selatan, Kamis (28/3).

Wisnu menjelaskan, sapi yang diimpor Indonesia dari Australia telah tiba di Lampung pada tanggal 20 Maret 2024 dan Sumatera Utara pada 23 Maret 2024 menggunakan kapal MV Brahman Express.

“Tujuan Lampung ini sandar dan bongkar pada tanggal 20 Maret 2024 itu sejumlah 939 ekor. Dan selanjutnya tujuan Sumatera Utara sandar dan bongkar pada tanggal 24 Maret 2024 dengan jumlah 2.393 ekor,” jelas Wisnu.

Lebih lanjut Wisnu menyebutkan, sapi dengan tujuan Lampung terdapat kematian satu ekor pada tanggal 23 Maret 2024 akibat patah tulang di kandang. Sehingga, saat ini total di instalasi karantina hewan (IKH) jumlahnya menjadi 938 ekor.

“Pengamatan terus dilakukan pada sapi yang ada IKH di Lampung. Sapi yang lainnya dalam keadaan sehat dan tidak terjadi kematian semenjak pertama masuk pada tanggal 20 Maret 2024,” kata Wisnu.

Lantas sapi yang menuju Sumatera Utara dari total 2.393 ekor, saat ini yang masuk di IKH hanya 2.385 ekor. Musababnya, delapan ekor mati saat tiba di pelabuhan dan satu ekor mati dengan gejala kejang-kejang setelah masuk IKH pada 27 Maret 2024.

“Kami telah melakukan pengambilan sampel untuk keperluan Uji Botulism oleh Balai Besar Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Sumatera Utara (BBKHIT ) untuk pengujian bekerja sama dengan Balai Veteriner (BVet) Medan. Pengujian membutuhkan waktu 5-7 hari,” kata Wisnu.

Terkait penyebab kematian sapi sebanyak 151 ekor di atas MV Brahman Express saat dalam perjalanan menuju Indonesia, Wisnu mengatakan, Barantin dan Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) telah meminta konfirmasi dari Australia.

“Penyebab kematian sapi di atas kapal melihat konfirmasi yang disampaikan pihak Australia, Barantin dan Ditjen PKH pada hari kemarin telah melakukan rapat bersama untuk mengkorfirmasi penyakit kepada pihak Australia, yang juga masih melakukan pendalaman deteksi,” kata Wisnu.

Dugaan sementara sapi tersebut mati karena bakteri Botulism. Sebagai informasi penyakit ini disebabkan oleh toksin dari bakteri gram positif yaitu Clostridium botulinum yang mencemari pakan dan minum ternak.

Penyakit ini dapat mengakibatkan kematian pada sapi dengan gejala klinis lumpuh akibat gangguan syaraf atau paralysis. Penyakit ini bukan merupakan Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK).

“Tetapi tentunya kami sampaikan kepada masyarakat terkait, kami melakukan pengamatan dan pengasingan di karantina hewan, baik yang ada di Lampung dan Sumatera Utara dan kita tidak mengeluarkan atau merilis sapi selama belum mendapatkan hasil uji laboratorium,” tegas Wisnu.

Di samping itu, lanjut Wisnu, pemerintah juga telah menyampaikan surat ke pihak Kementerian Australia untuk mengkonfirmasi dan memberikan data terkait situasi yang ada di Negeri Kanguru tersebut.

“Kami juga bersama Ditjen PKH menyampaikan untuk Registered Premises LAE 304 yang ada di Australia, khusunya di Northern Territory Australia per tanggal 28 maret 2024 untuk sementara waktu tidak melakukan ekspor ke Indonesia,” kata Wisnu.

“Khusus untuk satu premises ini, kami masih juga menunggu investigasi dari pihak Australia dan khusunya kami juga melakukan pengamatan dan pengasingan terkait dengna kejadian ini,” imbuh Wisnu.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini