Barantin-Kemendag Bersinergi Atasi Hambatan Ekspor UMKM

0
Menteri Perdagangan Budi Santoso dan Kepala Badan Karantina Indonesia Abdul Kadir Karding
Menteri Perdagangan Budi Santoso dan Kepala Badan Karantina Indonesia Abdul Kadir Karding memperkuat kerja sama untuk mengatasi hambatan perdagangan dan meningkatkan daya saing ekspor UMKM Indonesia dalam Trade Expo Indonesia di ICE BSD, Tangerang, Jumat 16 Oktober 2026. Dok: Supianto/Majalah Hortus

Badan Karantina Indonesia (Barantin) dan Kementerian Perdagangan Republik Indonesia memperkuat kerja sama untuk mendukung kelancaran arus perdagangan sekaligus meningkatkan daya saing ekspor produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) Indonesia.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Kesepakatan Bersama tentang Sinergi Pelaksanaan Tugas dan Fungsi di Bidang Perdagangan dan Perkarantinaan Hewan, Ikan, dan Tumbuhan oleh Menteri Perdagangan Republik Indonesia dan Kepala Badan Karantina Indonesia dalam acara Trade Expo Indonesia di ICE BSD, Tangerang, Jumat (16/10).

Kepala Badan Karantina Indonesia, Abdul Kadir Karding mengatakan, penguatan sinergi dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) diperlukan agar kelancaran perdagangan tetap berjalan beriringan dengan pemenuhan persyaratan karantina.

“Badan Karantina Indonesia mendukung penguatan sinergi dengan Kementerian Perdagangan untuk mewujudkan kelancaran arus perdagangan yang tetap memenuhi persyaratan karantina. Perdagangan yang lancar harus berjalan beriringan dengan perlindungan terhadap sumber daya alam hayati, kesehatan hewan, ikan, dan tumbuhan, serta pencegahan masuk dan tersebarnya hama dan penyakit yang dapat mengancam keberlanjutan sektor pertanian, perikanan, dan peternakan,” ujar Karding.

Menurut dia, peningkatan perdagangan, khususnya ekspor komoditas pertanian, perikanan, peternakan, dan perkebunan, tidak hanya membutuhkan akses pasar, tetapi juga pemenuhan persyaratan kesehatan, keamanan, mutu, dan ketertelusuran produk.

Karena itu, koordinasi dan pertukaran informasi antara Barantin dan Kementerian Perdagangan diharapkan dapat mendukung pelayanan yang lebih terintegrasi, meningkatkan kepastian bagi pelaku usaha, serta membantu memastikan pemenuhan persyaratan perdagangan dan karantina.

“Melalui kerja sama ini, kita juga ingin memastikan bahwa pelaku usaha, khususnya usaha mikro, kecil, dan menengah, memperoleh fasilitasi dan pendampingan dalam memenuhi persyaratan karantina sehingga memiliki peluang lebih besar untuk menjangkau pasar yang lebih luas,” kata Karding.

Kerja sama tersebut diharapkan dapat meningkatkan keberterimaan dan daya saing produk Indonesia di pasar internasional.

Pemenuhan persyaratan perdagangan dan karantina menjadi salah satu aspek penting dalam menjaga kepercayaan mitra dagang sekaligus memperluas akses pasar bagi komoditas hewan, ikan, tumbuhan, dan produk turunannya.

Sementara itu, Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso alias Busan mengatakan, ekspor UMKM masih menghadapi berbagai hambatan, termasuk persyaratan sanitary phytosanitary.

“Sepakat kita harus meningkatkan ekspor UMKM kita karena ekspor kita ini tidaklah mudah diterima oleh negara lain, karena banyak hambatan sanitary phytosanitary. Barantin di sini membantu mengatasi hambatan-hambatan perdagangan tersebut,” ujar Busan.

Menurut dia, kelancaran arus perdagangan menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar global.

Melalui kesepakatan bersama tersebut, Kementerian Perdagangan dan Barantin berupaya memperkuat koordinasi serta menyelaraskan pelaksanaan tugas dan fungsi antarlembaga agar proses perdagangan dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan memberikan kepastian bagi pelaku usaha.

Dengan demikian, produk Indonesia diharapkan semakin siap memenuhi persyaratan pasar tujuan dan memanfaatkan peluang ekspor yang tersedia.

Budi juga menyampaikan bahwa pada hari pertama Trade Expo Indonesia telah ditandatangani sebanyak 168 nota kesepahaman dari 22 negara dengan nilai 13,2 ribu dolar AS.

Adapun target yang ingin dicapai dalam penyelenggaraan Trade Expo Indonesia mencapai 17,5 ribu dolar AS. Budi bilang, encapaian tersebut dapat didorong apabila berbagai hambatan perdagangan dapat diselesaikan.

“Mudah-mudahan dengan MoU ini kualitas standar produk ekspor kita semakin diterima di luar negeri,” ujarnya.

Kerja sama Barantin dan Kementerian Perdagangan mencakup sejumlah ruang lingkup, antara lain pertukaran dan pemanfaatan data serta informasi, fasilitasi UMKM, analisis bersama dan penyusunan rekomendasi kebijakan, penguatan akses pasar ekspor, pengembangan sistem ketertelusuran komoditas, penguatan jejaring laboratorium pengujian pangan, serta pengembangan kapasitas sumber daya manusia.

Ke depan, kedua lembaga akan menindaklanjuti Kesepakatan Bersama tersebut melalui koordinasi dan langkah implementasi sesuai kewenangan masing-masing.

Melalui kolaborasi tersebut, Barantin dan Kementerian Perdagangan berharap fasilitasi terhadap pelaku usaha, khususnya UMKM, dapat semakin kuat sekaligus membantu produk Indonesia memenuhi persyaratan dan memperluas akses ke pasar internasional.

 

Reporter: Supianto

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini