
Badan Karantina Indonesia (Barantin) memusnahkan 86,4 ton bawang bombai impor dari Belanda yang terdeteksi tercemar nematoda Aphelenchoides fragariae.
Nematoda ini merupakan patogen Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) yang dapat merusak daun, akar, dan umbi tanaman, yang berpotensi menimbulkan kerugian besar bagi sektor pertanian di Indonesia.
Kepala Barantin, Sahat Manaor Panggabean, menegaskan bahwa tindakan pemusnahan ini merupakan bagian dari sistem karantina yang diterapkan Indonesia untuk mencegah masuknya hama dan penyakit dari luar negeri.
“Ini adalah komitmen Indonesia dengan negara-negara mitra kami, yang sudah disepakati dalam bentuk protokol internasional,” ujar dia saat ditemui di Balai Uji Terap, Teknik dan Metode Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan di Bekasi, Jawa Barat, pada Jumat (28/2).
Sesuai protokok tersebut jika ditemukan adanya penyakit atau hama yang membahayakan, pilihan yang diambil adalah menolaknya. Barang tersebut bisa dikembalikan ke negara asalnya atau langsung dimusnahkan.
“Nah, kalau ada ditemukan penyakit dan segala macam, itu opsinya kita tolak. Kita kembalikan ke negara asal atau kita musnahkan. Itu sudah kesepakatan kita, dalam hal ini juga dengan pihak Belanda,” tutur Sahat.
Lebih lanjut, Sahat menegaskan bahwa tindakan pemusnahan ini diambil semata-mata untuk memastikan keamanan pangan bagi masyarakat Indonesia dan untuk mencegah penyebaran OPTK ke lingkungan sekitar.
“Nah inilah menunjukkan posisi Indonesia harus equal dengan negara-negara mitra kita. Jadi, saya tidak ingin Indonesia itu menjadi tempat pengiriman barang-barang yang tidak baik. Nah ini komitmen bersama,” kata dia.
Terlebih, kata Sahat, bila OPTK ini tersebar di lingkungan bisa yang berpotensi dapat menyerang tanaman strategis seperti bawang merah dan bawang putih dengan potensi hilangannya hasil panen sebesar 41 persen–54 persen.
“Nah inilah harus kita jaga dengan baik. Kita karantina sebenarnya tidak ingin memusnahkan. Jadi teman-teman pelaku usaha, tolong komitmen lagi dengan pihak Belanda, atau mungkin dari Indonesia atau dari mana pun,” tegas Sahat.
Sementara itu, Kepala Balai Besar Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Karantina Jakarta, Amir Hasanuddin menjelaskan, dasar pemusnahan adalah Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang karantina hewan, ikan, dan tumbuhan.
Kemudian Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 25 Tahun 2020 tentang jenis organisme pengganggu tumbuhan karantina.
“Kemudian yang ketiga adalah protokol persyaratan fitosanitari untuk ekspor umbi segar bawang bombai dari Belanda ke Republik Indonesia,” jelas Amir.
Amir menjelaskan, bawang bombai ini tiba di Pelabuhan Tanjung Priok pada tanggal 5 Februari tahun 2025, yang dilengkapi dokumen Phytosanitary Certificate.
“Jadi kaitan dengan dokumen tidak ada masalah. Dia lengkap ada Phytosanitary Certificate, kemudian Certificate of Analysis, kemudian ada Prior Notice, dan ada persetujuan impor,” jelas Amir.
Namun, setelah dilakukam pemeriksaan fisik, berupa pengambilan sampel dan diperiksa di laboratorium karantina ditemukan adanya nematoda Apolloncoides Pragerie.
Untuk diketahui laboratorium karantina ini sudah berstandar internasional, SNI 17025.
Sesuai dengan protokol yang ada apabila ditemukan OPTK, maka langkah pertama adalah dilakukan penolakan. Sehingga diterbitkan surat perintah penolakan pada tanggal 17 Februari 2025.
“Dan kami juga sudah melakukan notification of non-compliance (NNC) ke negara Belanda bahwa adanya temuan OPTK yang ditemukan di DKI Jakarta yang masuk melalui pelabuhan Panjung Priok,” kata dia.
Dia menambahkan, pelaku usaha tidak bersedia untuk melakukan penolakan. Sehingga mengajukan permohonan untuk dilakukan pemusnahan.
“Sehingga pada hari ini kita melakukan, sama-sama nantinya akan melakukan pemusnahan sebanyak 86,4 ton atau sekitar 3 kontainer,” jelas dia.
Kemudian berikutnya bahwa metode pemusnahan yang dilakukan, yaitu dengan melakukan pemanasan di atas 100 derajat celcius dengan menggunakan insinerator.
“Karena nematoda ini, OPTK ini akan mati pada temperatur 51 derajat selama 15 menit. Dan kita sampai dengan 100 derajat yang kita akan lakukan nantinya,” imbuh Amir.
Sebagai tambahan, data dari sistem Best Trust Barantin, jumlah impor bawang bombai Indonesia pada tahun 2024 adalah sebanyak 89.457 ton yang berasal dari Australia, China, Belanda dan Selandia Baru.
Sedangkan yang melalui Pelabuhan Tanjung Priok pada tahun 2024 pemasukan bawang bombai adalah sebanyak 14.763 ton yang berasal dari negara Belanda dan Selandia Baru.