Barantin Musnahkan Pakan Burung Impor Mengandung Biji Ganja

0
Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Hariyadi atau dikenal dengan Titiek Soeharto dan Kepala Badan Karantina Indonesia, Sahat M Panggabean melakukan pemusnahan sebanyak 983,5 kilogram pakan burung asal Jerman. Dok: Ist

Badan Karantina Indonesia (Barantin) memusnahkan 983,5 kilogram pakan burung asal Jerman yang terdeteksi mengandung biji ganja.

Langkah tegas ini merupakan hasil koordinasi antara Karantina Jakarta, Bea Cukai Tanjung Priok, dan BNN Provinsi DKI Jakarta terhadap dua kontainer impor yang tiba pada Senin (19/05).

Kontainer pertama tiba di Pelabuhan Tanjung Priok pada Desember 2024, membawa pakan hewan kesayangan seberat 6,4 ton, termasuk 3,6 ton pakan burung dari 20 merek. Menyusul, kontainer kedua tiba pada Januari 2025 dengan total 5,8 ton pakan burung dari 22 merek.

Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Hariyadi atau dikenal dengan Titiek Soeharto mengatakan, pemusnahan ini merupakan langkah penting untuk mencegah penyalahgunaan narkotika dan menjaga keamanan hayati nasional.

Biji ganja tergolong sebagai bahan terlarang di Indonesia, dan kehadirannya dalam produk impor, meskipun dalam bentuk pakan burung, dapat menjadi celah penyalahgunaan jika tidak ditangani secara tegas.

“Ini bukan hanya soal pelanggaran administrasi impor, tapi soal penyelundupan zat terlarang yang bisa berdampak luas. Kami di Komisi IV DPR RI mendorong agar sistem pengawasan karantina diperkuat dengan teknologi dan SDM yang memadai. Ke depan, kejadian seperti ini harus bisa dicegah sejak dini,” tegas Titiek

Titiek mengapresiasi kerjasama antara Badan Karantina Indonesia, Bea Cukai, Badan Narkotika Nasional dan instansi terkait dalam pencegahan komiditas pakan burung yang mengandung biji ganja ini, sehingga masyarakat merasa tenang dan aman.

Sementara itu, Kepala Barantin, Sahat M Panggabean menambahkan pemusnahan ini adalah bentuk perlindungan terhadap masyarakat dan lingkungan dari masuknya bahan yang dilarang.

“Barantin akan terus memperkuat sinergi dengan instansi terkait dalam pengawasan lalu lintas komoditas pertanian dan hewan. Penegakan terhadap komoditas berisiko akan terus ditingkatkan untuk menjaga keamanan pangan, kesehatan hewan, dan lingkungan,” ujarnya

Sahat menjelaskan berdasarkan hasil uji laboratorium kompeten dan terakreditas BNN dan informasi dari shipper, mengungkap bahwa empat produk pakan burung mengandung biji ganja. Total pakan burung yang mengandung biji ganja dari kedua kontainer ini mencapai 4282 sachet atau 346 karton dengan berat 968 kg.

“Melalui tiga kali gelar perkara bersama instansi terkait, disepakati bahwa sebanyak 5.832 sachet atau 408 karton (983,5 kg) dimusnahkan. Selain kandungan biji ganja, ditemukan pula satu item dalam kontainer kedua—Bird Charcoal 10 gram sebanyak 1.550 sachet atau 62 karton (15,5 kg)—yang tidak tercantum dalam Phytosanitary Certificate dari negara asal,” lanjutnya

Berdasarkan data Tim Pengawasan dan Penindakan Karantina Jakarta tahun 2025, telah melakukan lebih dari 16 kali pemusnahan terhadap komoditas yang tidak memenuhi ketentuan, baik karena temuan OPTK berbahaya, pelanggaran dokumen, ketidaksesuaian fisik, maupun kandungan bahan berbahaya seperti kasus ini.

Kegiatan pemusnahan turut dihadiri oleh Anggota Komisi IV DPR RI Rajiv dan Alien Mus, Kepala Badan Narkotika Nasional, Matinus Hukom, Perwakilan Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Republik Indonesia selaku Ketua Tim Pelaksanaan Desk dan Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan, Brigjen TNI M. Sujono dan Kombes Budi Hermawan, Kepala Bea Cukai Tanjung Priok, Kepala BNNP DKI Jakarta Komandan Satgas Awan BAIS, Kepala Dinper Kabupaten Bekasi dan Pimpinan TO T-Mal.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini