JAMBI — Sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) mulai didorong bukan sekadar sebagai kewajiban administrasi bagi pekebun kelapa sawit, tetapi sebagai instrumen untuk memperbaiki tata kelola kebun, meningkatkan produktivitas, sekaligus memperkuat daya saing sawit rakyat di pasar nasional dan internasional.
Dorongan itu mengemuka dalam pelatihan implementasi ISPO dalam rangka program pengembangan sumber daya manusia (SDM) perkebunan kelapa sawit yang didukung Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) dan Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian. Kegiatan yang diselenggarakan PT Sumber Daya Indonesia Berjaya (SIB) tersebut diikuti 117 peserta dari Kabupaten Batanghari, Merangin, dan Sarolangun, Provinsi Jambi.
Bagi pekebun rakyat, momentum ini dinilai penting karena persoalan sawit tidak berhenti pada produksi tandan buah segar (TBS). Ke depan, kebun juga dituntut memiliki legalitas yang jelas, menerapkan praktik budidaya yang baik, memperhatikan lingkungan, memenuhi aspek ketenagakerjaan dan sosial, serta mampu menunjukkan ketertelusuran produk.
Ketua Tim Pemberdayaan dan Peningkatan Kapasitas Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian, Tulus Tri Margono, mengatakan tantangan terbesar perkebunan sawit nasional saat ini salah satunya berada pada produktivitas kebun rakyat.
Menurut dia, Indonesia memiliki sekitar 16,8 juta hektare perkebunan kelapa sawit, dengan sekitar 42,67 persen merupakan sawit rakyat. Namun produktivitas pekebun masih berada di kisaran 3,3 ton minyak per hektare per tahun, sementara potensinya dapat mencapai 5–6 ton per hektare per tahun.
Karena itu, peningkatan produktivitas tidak cukup hanya mengandalkan peremajaan sawit rakyat (PSR), bantuan sarana produksi, benih, pupuk, pestisida maupun alat dan mesin pertanian. Penguatan kualitas SDM menjadi bagian penting agar teknologi, tata kelola dan prinsip perkebunan berkelanjutan benar-benar diterapkan di tingkat kebun.
“Pengembangan SDM perkebunan kelapa sawit” menjadi salah satu program strategis pemerintah, antara lain melalui pelatihan dan beasiswa pendidikan. Dalam konteks tersebut, pelatihan ISPO diarahkan untuk meningkatkan pemahaman pekebun mengenai tata kelola perkebunan berkelanjutan.
Tulus menegaskan, peserta pelatihan diharapkan tidak berhenti pada pemahaman teori. Pengetahuan yang diperoleh harus diterapkan di wilayah masing-masing dan ditularkan kepada pekebun lain yang belum memperoleh kesempatan mengikuti pelatihan.
“Ilmu yang didapat setelah pelatihan diharapkan dapat diterapkan dengan baik di wilayahnya masing-masing,” ujarnya dalam sambutannya.
Dorongan serupa datang dari Pemerintah Kabupaten Batanghari. Kepala Bidang Perkebunan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Batanghari, Lembang Harahap, mengatakan pelatihan ISPO menjadi kesempatan penting untuk meningkatkan pengetahuan pekebun mengenai budidaya sawit yang baik, ramah lingkungan dan mengutamakan keselamatan kerja.
Ia berharap peserta pelatihan nantinya menjadi kader atau mentor yang mampu menularkan pengetahuan kepada pekebun lain di sekitar wilayahnya.
Menurut Lembang, produktivitas sawit rakyat di daerahnya masih menghadapi persoalan. Produksi pekebun rata-rata baru sekitar satu ton per hektare per bulan, sementara kebun perusahaan dapat menghasilkan lebih tinggi. Karena itu, peningkatan kompetensi pekebun menjadi kebutuhan mendesak.
“Dengan penerapan perkebunan kelapa sawit yang baik, petani dapat meningkatkan hasil produksi panennya dan pendapatan keluarga,” katanya.
Hal yang tidak kalah penting adalah kesiapan pekebun menghadapi tuntutan pasar global. Kepala Bidang Perkebunan Kabupaten Sarolangun, Ifwandi, mengatakan pasar internasional semakin memperhatikan aspek ketertelusuran, perlindungan lingkungan, pengurangan deforestasi, penghormatan terhadap hak pekerja dan masyarakat, serta praktik usaha yang bertanggung jawab.
Karena itu, tuntutan tersebut semestinya tidak dipandang semata sebagai hambatan perdagangan. Justru, kata dia, kondisi tersebut harus menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola sawit Indonesia.
“Kita harus mampu menunjukkan bahwa kelapa sawit Indonesia, khususnya di Provinsi Jambi, dapat diproduksi secara legal, produktif, bertanggung jawab dan berkelanjutan,” ujarnya.
Di Jambi, tantangan implementasi ISPO masih cukup besar, terutama di tingkat pekebun swadaya. Ifwandi menyebut sertifikasi ISPO pada perusahaan perkebunan di provinsi tersebut telah mencapai sekitar 50–60 persen. Namun pada pekebun swadaya, jumlah kelembagaan yang telah tersertifikasi masih di bawah 10 persen berdasarkan data yang disampaikan pemerintah daerah.
Kondisi ini menunjukkan bahwa pekerjaan terbesar justru berada di tingkat kelembagaan pekebun. Sertifikasi membutuhkan kesiapan dokumen, legalitas lahan dan usaha, tata kelola kebun, praktik budidaya, pengelolaan lingkungan hingga aspek sosial.
Direktur Utama PT Sumber Daya Indonesia Berjaya, Andi Yusuf Akbar, mengatakan pelatihan yang diselenggarakan SIB dirancang tidak hanya memberikan pemahaman mengenai ISPO, tetapi juga membekali peserta dengan pengetahuan mengenai penerapan dan penyiapan dokumen sertifikasi.
SIB sendiri telah ditetapkan sebagai lembaga pelatihan ISPO sekaligus konsultan ISPO melalui keputusan Direktorat Jenderal Perkebunan. Dalam pelatihan tersebut, peserta juga dijadwalkan melihat langsung pengalaman kelembagaan pekebun yang telah mendapatkan sertifikasi ISPO, yakni Koperasi Mutiara Bumi di Kabupaten Batanghari.
Koperasi tersebut menjadi contoh bahwa sertifikasi ISPO dapat dibangun melalui kelembagaan pekebun dengan dukungan pemerintah daerah dan kemauan pekebun untuk memperbaiki tata kelola kebunnya.
Dengan demikian, ISPO tidak lagi tepat dipandang sebagai sekadar sertifikat yang harus ditempelkan pada sebuah kebun. Bagi sawit rakyat, ISPO menjadi bagian dari proses pembenahan dari hulu: memastikan kebun legal, dikelola dengan praktik budidaya yang baik, produktif, memperhatikan lingkungan dan memiliki kelembagaan yang kuat.
Tantangannya kini adalah memastikan pelatihan tidak berhenti di ruang kelas. Sebanyak 117 peserta yang mengikuti pelatihan diharapkan menjadi penggerak perubahan di tingkat kebun dan kelembagaan pekebun.
Pemerintah juga menyiapkan target pengembangan SDM yang lebih besar. Untuk Provinsi Jambi, target pelatihan pada 2027 disebut mencapai sedikitnya 1.770 orang, dengan Kabupaten Sarolangun, Merangin dan Batanghari masing-masing ditargetkan memperoleh 330 peserta.
Jika target tersebut dapat diwujudkan dan pengetahuan benar-benar diterapkan di lapangan, pelatihan ISPO bukan hanya menghasilkan peserta yang memahami standar keberlanjutan. Lebih jauh, program ini dapat menjadi bagian dari upaya mendorong lahirnya pekebun sawit rakyat yang lebih produktif, tertib secara legalitas, kuat secara kelembagaan, dan semakin siap menghadapi persaingan industri sawit global.






























