Dirut Bulog Minta PT KMR Ganti Seluruh Minyakita Bau Solar

0
Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani
Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani saat mendampingi mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) meninjau stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) di Kantor Wilayah Bulog DKI Jakarta dan Banten, Jakarta Utara, Senin (29/6).

Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani, memastikan masyarakat yang telah membeli produk Minyakita produksi PT Kusuma Mukti Remaja (KMR) yang diduga berbau solar dapat menukarkannya dengan produk baru.

Hal itu disampaikan Rizal saat mendampingi mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) meninjau stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) di Kantor Wilayah Bulog DKI Jakarta dan Banten, Jakarta Utara, Senin (29/6).

Rizal mengatakan Bulog telah meminta PT KMR untuk menarik seluruh produk Minyakita yang telah beredar di pasaran dan menggantinya dengan produk baru yang memenuhi standar.

“Kita minta dari KMR untuk mengganti total. Semua produk yang sudah beredar di pasar ditarik dan diganti dengan yang baru, yang bersih, clean and clear, dan sehat, sehingga tidak merugikan masyarakat,” ujar Rizal.

Ia mengatakan, masyarakat yang telah membeli Minyakita yang berbau solar dapat menukarkannya langsung kepada pihak penyedia.

“Bisa, silakan. Yang penting membawa kemasan bekasnya atau produknya yang masih ada minyaknya dan berbau solar. Nanti akan diganti dengan yang baru. Itu menjadi tugas dari pihak penyedia,” katanya.

Selain itu, Bulog juga akan mengambil tindakan tegas terhadap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran. Bahkan, pihaknya tidak menutup kemungkinan melaporkan kasus tersebut kepada kepolisian agar memberikan efek jera.

“Kami mengambil tindakan keras tanpa pandang bulu. Kalau perlu nanti kami buatkan laporan polisi supaya jera, sehingga tidak ada lagi oknum-oknum yang memanfaatkan MinyaKita dengan cara dioplos dan sebagainya,” tegasnya.

Laporan Masyarakat 

Sebelumnya,Rizal  melakukan peninjauan langsung ke fasilitas produksi PT KMR pada Sabtu (27/6). Sidak tersebut dilakukan menyusul adanya keluhan masyarakat terkait produk Minyakita yang diduga berbau solar di sejumlah wilayah penerima bantuan pangan, antara lain Kabupaten Karanganyar, Klaten, dan Wonogiri.

Dari hasil sidak, Bulog menemukan kondisi lokasi pengemasan yang dinilai tidak higienis, tidak bersih, serta kurang layak dijadikan tempat pengemasan Minyakita.

“Untuk sementara PT KMR tidak lagi kami berikan tugas untuk melakukan pengemasan Minyakita. Kami akan merekomendasikan perusahaan pengemasan lain yang lebih berkualitas, higienis, dan dapa dipertanggungjawabkan,” kata Rizal.

Menurutnya, Minyakita merupakan minyak goreng program pemerintah yang diperuntukkan bagi masyarakat, sehingga proses pengemasan harus memenuhi standar yang telah ditetapkan oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas).

menegaskan bahwa perlindungan terhadap masyarakat merupakan prioritas utama. Oleh karena itu, setiap produk yang diduga tidak memenuhi standar mutu harus segera ditarik dari peredaran sambil menunggu hasil pengujian laboratorium.

“Bulog tidak akan mentolerir produk yang tidak memenuhi standar mutu. Sebagai bentuk perlindungan kepada masyarakat, seluruh produk MinyaKita produksi PT KMR yang telah terdistribusi kami perintahkan untuk segera ditarik. Selanjutnya dilakukan pengujian laboratorium agar penyebabnya dapat dipastikan secara ilmiah dan menjadi dasar langkah berikutnya,” tegasnya

Rizal  juga memastikan proses penarikan dilakukan secara cepat dan terkoordinasi bersama produsen serta pihak-pihak terkait.

Reporter: Supianto

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini