Ekspor Perdana Kepiting Bakau dari Papua Selatan Sukses Menuju Singapura

0
Kepiting bakau. (Foto: Ist)

Badan Karantina Indonesia melalui Satuan Pelayanan Bandara Mopah Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Papua Selatan berhasil memfasilitasi ekspor perdana 319 ekor kepiting bakau ke Singapura.

Kepala Karantina Papua Selatan, Cahyono, menyatakan bahwa sebelum diekspor, dilakukan serangkaian tindakan karantina ketat, termasuk pemeriksaan dan pengujian laboratorium dengan metode Polymerase Chain Reaction (PCR).

“Dengan hasil yang memuaskan, tidak ada temuan penyakit White Spot Syndrome Virus (WSSV) sehingga dikeluarkan sertifikat kesehatan untuk produk tersebut,” ujar Cahyono.

Proses karantina yang ketat tersebut dijalankan sesuai arahan dari Kepala Badan Karantina Indonesia, Sahat M. Panggabean, untuk memastikan kesehatan dan keamanan produk ekspor.

Cahyono menjelaskan bahwa kepiting yang diekspor memiliki ukuran karapas di atas 12 cm, tidak sedang bertelur, dan beratnya melebihi 150 gram, yang menjadi syarat mutlak bagi pasar internasional.

“Dengan keberhasilan ini, Papua sekali lagi membuktikan potensi sumber daya alamnya yang mampu bersaing di pasar global dengan memenuhi standar kesehatan impor yang ketat,” tambah Cahyono.

Ekspor kepiting bakau ini juga diharapkan membuka peluang lebih luas bagi industri perikanan Papua Selatan untuk meningkatkan ekspor ke pasar internasional dengan mempertahankan kualitas yang tinggi dan memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini