Kajian Ungkap Pertanian Regeneratif Berpotensi Kurangi Emisi di Kebun Sawit Rakyat

0
Ketua Tim Penelitian, Dr. Yanto Rochmayanto,
Ketua Tim Penelitian, Dr. Yanto Rochmayanto, Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), memaparkan hasil kajian bertajuk Menakar Kontribusi Petani Swadaya pada Mitigasi Perubahan Iklim melalui Pertanian Regeneratifdalam Workshop dan Sosialisasi Hasil Studi dan Kajian di Hotel Royal Bogor, Kamis (25/6).

Penerapan praktik pertanian regeneratif pada perkebunan kelapa sawit rakyat berpotensi meningkatkan cadangan karbon organik tanah (Soil Organic Carbon/SOC) sekaligus mendukung upaya mitigasi perubahan iklim.

Temuan tersebut terungkap dalam kajian bertajuk “Menakar Kontribusi Petani Swadaya pada Mitigasi Perubahan Iklim melalui Pertanian Regeneratif” yang dipaparkan Ketua Tim Penelitian, Dr. Yanto Rochmayanto, Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), dalam Workshop dan Sosialisasi Hasil Studi dan Kajian di Hotel Royal Bogor, Kamis (25/6).

Yanto mengatakan pengukuran karbon organik tanah menjadi salah satu indikator penting dalam menilai kontribusi sektor pertanian terhadap upaya mitigasi perubahan iklim. Menurutnya, tanah merupakan salah satu penyimpan karbon yang berperan dalam menekan emisi gas rumah kaca.

“Penting untuk mengukur kelestarian lingkungan, maka tanah adalah salah satu tempat penyimpanan karbon. Itu merupakan kunci untuk mengurangi emisi sehingga harus dihitung secara berkala, walaupun di setiap tempat dinamikanya selalu berbeda karena berbagai faktor,” kata Yanto.

Penelitian dilakukan di dua wilayah sentra sawit rakyat, yakni Desa Bandar Rejo, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, dan Desa Mekarsari, Kabupaten Tebo, Jambi. Kajian membandingkan praktik budidaya konvensional dengan pertanian regeneratif yang memanfaatkan bahan organik seperti kompos, pupuk kandang (kohe), dan tandan kosong kelapa sawit (tankos).

Hasil penelitian menunjukkan kandungan karbon organik tanah (SOC) pada lahan yang menerapkan pertanian regeneratif lebih tinggi dibandingkan lahan dengan pemupukan kimia murni. Di Sumatera Utara, peningkatan SOC mencapai 6,03 persen, sedangkan di Jambi sebesar 2,09 persen.

Kajian juga memperkirakan peningkatan SOC tersebut berkontribusi terhadap penurunan emisi gas rumah kaca. Kenaikan karbon organik tanah sebesar 1,35 hingga 2,35 ton per hektare diperkirakan setara dengan pengurangan emisi sekitar 4,94 hingga 8,62 ton COâ‚‚ per hektare dibandingkan sistem budidaya tanpa praktik pertanian regeneratif.

Meski demikian, hasil uji statistik menunjukkan peningkatan karbon organik tanah belum seluruhnya berbeda nyata dibandingkan sistem budidaya konvensional. Peneliti menilai hal tersebut dipengaruhi masih terbatasnya durasi penerapan pertanian regeneratif, penggunaan pupuk organik yang masih bersifat pelengkap, serta karakteristik tanah dan pengelolaan kebun yang berbeda di setiap lokasi.

Selain mengkaji aspek biofisik, penelitian juga menyoroti tantangan sosial ekonomi dalam penerapan pertanian regeneratif. Di Sumatera Utara dan Jambi, petani menilai pupuk organik mampu memperbaiki kondisi tanah dan menjaga kesehatan tanaman.

 Namun, adopsinya masih terkendala ketersediaan bahan baku, waktu produksi pupuk organik yang lebih lama, keterbatasan modal, serta belum meratanya pemahaman mengenai manfaat pertanian regeneratif.

Di sisi lain, kajian mencatat praktik pertanian regeneratif mulai berkembang di tingkat petani swadaya. Pemanfaatan pupuk kandang, kompos, maupun tandan kosong kelapa sawit dinilai dapat mendukung ekonomi sirkular sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap pupuk sintetis apabila diterapkan secara konsisten dalam jangka panjang.

Berdasarkan hasil penelitian, tim peneliti merekomendasikan peningkatan edukasi dan pelatihan bagi petani, perluasan akses terhadap bahan organik, penguatan kolaborasi antara petani, pemerintah, dan industri, serta pengembangan sistem insentif bagi petani yang menerapkan pertanian regeneratif. 

Reporter: Supianto

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini