Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman akan melakukan penyederhaan aturan pengelolaan pupuk. Langkah ini bertujuan agar proses distribusi menjadi lebih efisien dan mudah diakses oleh petani.
Menurut Amran, saat ini ada terlalu banyak pihak yang terlibat dalam pengelolaan pupuk, termasuk enam hingga tujuh kementerian serta bupati dan gubernur, yang menyebabkan proses distribusi menjadi rumit.
“Ini tidak mudah koordinasinya. Sehingga, kita nanti ke depan membuat regulasi menjadi sederhana dan mudah bergerak,” kata Amran dalam keterangan pers bersama Menteri BUMN Erick Thohir di Kantor Pusat Kementan, Jakarta, Selasa (23/10).
Dengan simplifikasi ini, diharapkan produksi pertanian dapat meningkat secara optimal, dan Indonesia dapat mencapai swasembada pangan dalam waktu empat tahun, sesuai dengan harapan Presiden Prabowo Subianto.
“Tetapi yang terpenting adalah kita bergerak cepat, kolaborasi, hilangkan egoisme sektoral untuk mencapai mimpi kita, gagasan besar Presiden Prabowo. Perintah beliau paling lambat swasembada pangan empat tahun,” kata dia.
Pria kelahiran Bone, Sulawesi Selatan ini optimis bahwa melalui kolaborasi dan sinergi dengan Menteri BUMN, Menteri Pekerjaan Umum (PU), serta pihak lainnya, swasembada pangan dapat terwujud sesuai target yang telah ditetapkan.
“Kami sudah diskusi, insyaallah mimpi ini bisa kita lakukan secepat-cepatnya. Kenapa? Karena di saat pemerintahan Pak Joko Widodo, kita sudah empat kali mencapai swasembada, yaitu pada 2017, 2019, 2020, dan 2021. Artinya, kita sudah pernah meraih itu,” pungkas Amran.