
Kementerian Pertanian (Kementan) membentuk Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian untuk mempercepat transformasi sektor pertanian di Indonesia. Lembaga ini akan fokus pada perekayasaan, perakitan, pengujian, penyebarluasan, dan penerapan teknologi pertanian modern.
Kepala Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian, Fadjry Djufry menjelaskan lembaga baru ini merupakan transformasi dari Badan Standardisasi Instrumen Pertanian (BSIP) dengan tugas dan fungsi pokok yang baru untuk mendukung program utama Kementerian Pertanian melalui perakitan teknologi dan penerapan modernisasi pertanian.
“Standar bidang pertanian yang telah dibangun oleh BSIP akan diperkuat dengan adanya perekayasaan dan perakitan teknologi bermutu tinggi untuk disebarluaskan pada pengguna dalam rangka percepatan penerapan modernisasi pertanian secara luas di Indonesia,” jelasnya dalam keterangan tertulis, Minggu (30/3).
Fadjry menambahkan, Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian telah memiliki modal awal yang cukup besar, berupa pengalaman riset terdahulu, sumberdaya manusia, serta laboratorium modern yang telah tersertifikasi.
“Kami berawal dari Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian, yang telah menghasilkan berbagai inovasi teknologi, mulai dari varietas unggul hingga alat mesin pertanian, diperkuat dengan standar untuk menjaga mutu saat menjadi BSIP, kini kami siap untuk mengawal modernisasi pertanian untuk mendukung hilirisasi serta pencapaian swasembada pangan,” kata dia.
Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman telah menugaskan lembaga ini untuk melakukan perekayasaan teknologi untuk usaha tani yang lebih efisien, sehingga selain terjadi peningkatan produksi, juga berdampak pada kesejahteraan pelaku usaha tani.
“Saudara kami harapkan langsung bekerja keras dan melakukan yang terbaik dalam mencapai target yang telah ditetapkan,” kata Amran saat melantik pejabat tinggi madya dan pratama Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian, Selasa lalu.
Berdasarkan Permentan nomor 2 tahun 2025, Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian terdiri atas Sekretariat Badan, Pusat Perakitan dan Modernisasi Pertanian Tanaman Pangan, Pusat Perakitan dan Modernisasi Pertanian Hortikultura, Pusat Perakitan dan Modernisasi Pertanian Perkebunan, dan Pusat Perakitan dan Modernisasi Pertanian Peternakan dan Kesehatan Hewan.





























