Kementan Salurkan 652 Ribu Dosis Vaksin PMK ke Jawa Timur

0
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH), Kementerian Pertanian (Kementan), Agung Suganda. Dok: Kementan

Kementerian Pertanian (Kementan) mendistribusikan 652.300 dosis vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) ke 38 kabupaten/kota di Jawa Timur. Langkah ini merupakan komitmen pemerintah dalam mengendalikan penyebaran PMK di wilayah tersebut dan melindungi sektor peternakan yang vital bagi perekonomian daerah.

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH) Kementan, Agung Suganda menjelaskan, pengiriman tahap kedua ini didanai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Timur.

“Distribusi vaksin tahap kedua ini menjadi bukti komitmen pemerintah dalam melindungi subsektor peternakan,” kata Agung dalam keterangan resminya diterima di Jakarta, Jakarta, Rabu (12/2).

Lebih lanjut, Agung juga menekankan pentingnya percepatan vaksinasi di lapangan dan pelaporan yang tepat waktu ke Sistem Informasi Kesehatan Hewan Nasional (iSIKHNAS), sebagai upaya untuk memantau efektivitas pengendalian PMK.

“Saya yakin cakupan vaksinasi di lapangan lebih tinggi dibandingkan data yang tercatat. Selain vaksin dari pusat, ada juga yang berasal dari APBD, CSR, dan vaksinasi mandiri. Kepala dinas dan POV (pejabat otoritas veteriner) Kab/Kota harus memastikan semua data vaksinasi terlaporkan ke iSIKHNAS,” kata Agung.

Kementan mengalokasikan 1,69 juta dosis vaksin untuk Jawa Timur dalam dua tahap. Pada tahap pertama, telah disalurkan secara bertahap pada Januari–Maret 2025 sebanyak 822 ribu dosis. Sementara itu, tahap kedua yang berlangsung Juli–September 2025 dialokasikan 868 ribu dosis.

Dari 165 ribu dosis vaksin yang telah didistribusikan, realisasi vaksinasi telah mencapai 84,2 persen. Namun, angka ini diyakini lebih tinggi jika vaksinasi mandiri dan bantuan perusahaan dapat terdokumentasi dengan baik.

Pemprov Jawa Timur juga telah menetapkan status darurat bencana nonalam akibat PMK melalui Keputusan Gubernur Jatim Nomor 31/2025, yang memungkinkan penggunaan dana tanggap darurat untuk pengadaan vaksin.

“Keputusan ini menjadi dasar kebijakan penting agar daerah bisa mengakses anggaran tanggap darurat dan memastikan pasokan vaksin mencukupi,” tambah Agung.

Sementara itu, Penjabat Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono menegaskan bahwa program vaksinasi ini menjadi indikator keberhasilan pengendalian PMK di Indonesia.

“Kami memastikan bahwa langkah-langkah yang dilakukan dan disarankan oleh Kementan RI kita lakukan. Kalau ternak di Jatim itu selesai vaksinasinya maka berdampak ke provinsi lain,” ujar Adhy

Berdasarkan pemantauan Balai Besar Veteriner Farma (BBVF) Surabaya, virus PMK yang beredar saat ini masih berasal dari serotipe yang sama dengan wabah 2022.

Sejak vaksinasi kembali digencarkan pada 28 Desember 2024, angka kejadian PMK terus menurun. Data iSIKHNAS mencatat 88 persen sapi yang terjangkit telah pulih hingga Februari 2025.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini