
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH) Kementerian Pertanian (Kementan), Agung Suganda menyatakan, kenaikan harga telur ayam ras hanya terjadi di beberapa wilayah dan masih tergolong normal.
Menurut Agung, kenaikan harga ini dipengaruhi oleh beberapa faktor musiman, seperti meningkatnya permintaan pada periode tertentu, biaya pakan, serta tantangan distribusi ke wilayah-wilayah terpencil.
“Kenaikan harga telur hanya terja di beberapa wilayah dan masih tergolong fluktuasi normal,” kata Agung kepada Majalah Hortus, Jakarta, Rabu (13/8).
Agung menegaskan, kenaikan harga tersebut tidak berkaitan dengan penurunan produksi. Justru, produksi telur ayam ras tahun 2025 diproyeksikan tetap tinggi, yakni sebesar 6.509.065 ton.
Jika ditambah dengan stok sisa tahun sebelumnya (carry over) sebesar 29.318 ton, total ketersediaan mencapai 6.538.382 ton. “Dengan kebutuhan nasional sebesar 6.223.521 ton, tercatat surplus kumulatif 314.862 ton,” ungkap Agung.
Ia menambahkan, surplus tersebut memastikan pasokan telur ayam ras tetap terjaga sepanjang tahun.
“Kondisi ini tidak hanya memperkuat ketahanan pangan berbasis protein hewani dan menjaga stabilitas harga di pasaran, tetapi juga membuka peluang bagi pengembangan produk olahan berbasis telur di berbagai daerah,” imbuhnya.
Berdasarkan data Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat (PINSAR) Indonesia per 10 Agustus 2025, harga telur nasional di tingkat kandang peternak berada di kisaran Rp 23.000—Rp 31.000 per kilogram, tergantung wilayah.
Di Pulau Jawa, harga relatif stabil antara Rp 23.000—Rp 25.500 per kilogram. Sementara itu, harga di Kalimantan, Sulawesi, dan sebagian wilayah Sumatera cenderung lebih tinggi, disebabkan oleh biaya distribusi dan logistik yang lebih besar.
Harga terendah tercatat di Purbalingga dan Purwokerto Rp 23.000 per kilogram, sedangkan harga tertinggi ditemukan di Pontianak Rp 31.000 per kilogram.





























