Komisi IV Usul Klasifikasi Beras Fortifikasi Dihapus

0
Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo
Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo (tengah). Dok: Ist

Anggota Komisi IV DPR RI Firman Soebagyo mengusulkan pemerintah menghapus klasifikasi beras fortifikasi dan menyederhanakan kategori beras menjadi dua jenis, yakni beras premium dan beras medium.

Menurut Firman, penyederhanaan klasifikasi diperlukan untuk memberikan kepastian usaha dan aturan hukum yang lebih jelas bagi pelaku usaha. Di sisi lain, konsumen juga dinilai akan lebih mudah memahami kualitas dan harga beras yang beredar.

“Ini penting agar ada kepastian berusaha dan aturan hukum yang jelas. Kalau aturannya jelas hanya dua jenis, standar SNI-nya jelas, harganya jelas, konsumen tidak bingung,” ujar Firman dalam keterangannya, Kamis (17/9).

Firman menilai penghapusan klasifikasi beras fortifikasi juga dapat mempersempit celah penyalahgunaan istilah tersebut. Ia menyoroti potensi beras dengan kualitas lebih rendah dijual dengan harga lebih tinggi menggunakan klaim fortifikasi.

“Dengan hanya dua klasifikasi, Bulog juga lebih mudah menyerap gabah petani, distribusi lebih terkontrol, dan pengawasan APH serta Badan Pangan Nasional lebih efektif. Tidak ada lagi ruang untuk permainan spek,” katanya.

Menurut Firman, penyederhanaan kategori beras juga akan mempermudah Perum BULOG dalam menyerap gabah petani. Distribusi beras dinilai lebih mudah dikendalikan karena standar yang digunakan lebih sederhana.

Dari sisi pengawasan, Firman mengatakan aparat penegak hukum dan Badan Pangan Nasional dapat bekerja dengan standar yang lebih jelas. Standar yang sederhana juga akan memudahkan pengawasan terhadap beras yang beredar di pasaran.

Firman berharap usulan penghapusan klasifikasi beras fortifikasi tersebut segera dibahas melalui rapat koordinasi lintas kementerian. Pembahasan diperlukan untuk menentukan kebijakan nasional yang memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha sekaligus memperkuat perlindungan konsumen.

“Harus ada kepastian regulasi dan kepastian hukum agar masyarakat mampu menyerap informasi secara utuh,” jelasnya.

Di bagian lain, Firman menyatakan dukungannya terhadap langkah Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional,  Andi Amran Sulaiman dalam mengungkap dugaan manipulasi spesifikasi beras fortifikasi. 

Dia juga mengapresiasi langkah Kementerian Pertanian (Kementan) bersama aparat penegak hukum yang telah memproses dugaan pelanggaran tersebut.

“Saya mendukung langkah dan gebrakan Pak Mentan Amran Sulaiman dalam membongkar mafia beras fortifikasi,” ujar Firman.

Ia menilai langkah tersebut perlu diapresiasi sebagai bagian dari upaya mengungkap dugaan praktik yang merugikan konsumen dan mengganggu kepastian usaha.

Sebelumnya, dalam ekspose hasil pemeriksaan beras fortifikasi yang digelar di Kantor Kementan pada Selasa (15/9), Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman memerintahkan penarikan 25 merek beras fortifikasi yang tidak memenuhi standar kandungan gizi dari peredaran.

Temuan tersebut merupakan hasil pengujian terhadap 27 merek beras yang mencantumkan klaim fortifikasi. Pengujian dilakukan di empat laboratorium, yakni Laboratorium IPB Bogor, Laboratorium BRMP, Saraswanti Indo Genetech, dan Eurofins Angler Biochemlab. 

Dari hasil pengujian tersebut, sebanyak 25 merek dinyatakan tidak memenuhi standar kandungan gizi sebagaimana tercantum pada label kemasan.

“Katanya fortifikasi. Setelah kita cek di lab, ada empat lab, kredibel. Kita cek ternyata tidak sesuai dengan levelnya,” ujar Mentan Amran.

Reporter: Supianto

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini