Majalah Hortus Archipelago Edisi 169 Oktober 2026

0

Pembaca sekalian,

Walikota Salatiga, dr. Robby Hernawan merasa masygul bahwa sejumlah komoditas perkebunan selama ini masih banyak dipasarkan dalam bentuk bahan baku atau produk primer. Kondisi tersebut membuat nilai ekonomi yang diperoleh pelaku usaha belum optimal.

Itu pula sebabnya cukup beralasan bila orang nomor satu di Kotamadya Salatiga, Provinsi Jawa Tengah tersebut, menilai perlunya UKMK di wilayahnya didorong mengembangkan produk turunan melalui inovasi, penguatan branding, serta pemanfaatan teknologi. Langkah ini penting agar komoditas perkebunan tidak berhenti sebagai bahan mentah, tetapi dapat diolah menjadi produk bernilai tambah dengan pasar yang lebih luas.

“Melalui peningkatan inovasi, branding, dan pemanfaatan teknologi, para pelaku UKMK diharapkan mampu menghasilkan produk turunan yang berkualitas tinggi, berorientasi pasar, dan memiliki daya saing yang kuat,” kata Robby saat membuka Workshop “Hilirisasi Komoditas Perkebunan sebagai Inkubasi Bisnis UKMK” di Grand Wahid Hotel Salatiga, baru-baru ini.

Pembaca majalah ini yang kami banggakan,

Hasil workshop yang diselenggarakan Majalah HORTUS Archipelago bersama Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP), Sinarmas dan  dukungan sejumlah pihak pada 21 September 2026 tersebut, kami akan tulis dan uraikan dalam Rubrik Liputan Khusus Edisi Oktober 2026 ini.

Menurut Robby, hilirisasi tidak semata-mata berkaitan dengan peningkatan nilai ekonomi komoditas. Pengembangan produk turunan juga dapat menjadi strategi memperluas kesempatan kerja sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Namun, ia menekankan pengembangan hilirisasi harus berjalan beriringan dengan penerapan praktik perkebunan berkelanjutan. Dengan demikian, peningkatan nilai tambah tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga mempertimbangkan keberlanjutan sumber daya dan lingkungan.

Robby juga menilai kolaborasi multipihak menjadi kunci dalam membangun ekosistem hilirisasi. Pemerintah, akademisi, BPDP, pelaku usaha, komunitas, UKMK, dan media memiliki peran dalam mendorong inovasi, pengembangan usaha, serta memperluas edukasi kepada masyarakat.

Sementara untuk mengisi Rubrik Laporan Utama, kami akan mengupas aksi demo yang digelar petani tebu di Indonesia, pada 1 September 2026 di sekitar Istana Negara, Jakarta. Mereka menyampaikan tuntutannya, salah satunya mendesak pemerintah segera menetapkan kenaikan Harga Pokok Penjualan (HPP) gula petani menjadi Rp16.875 per kilogram (kg). Pasalnya, dengan harga gula yang diterima petani saat ini – HPP gula petani saat ini masih sebesar Rp14.500 per kg – petani dipastikan bakal merugi.

Itu bisa dipahami mengingat biaya pokok produksi gula petani telah mencapai sekitar Rp15.340 per kg.  Dengan biaya produksi yang telah melampaui HPP, petani hampir bisa dipastikan bakal mengalami kerugian apabila gula hasil produksi hanya dihargai berdasarkan harga acuan saat ini, yang diberlakukan sejak tahun 2024.

Itu pula sebabnya, cukup beralasan jika petani tebu di negeri ini yang terwadahi dalam Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (DPN APTRI) mendesak pemerintah segera menetapkan kenaikan HPP gula petani menjadi Rp16.875 per kg.

Pembaca sekalian yang kami hormati,

Seperti biasa di luar kedua rubrik andalan tersebut, kami juga telah menyiapkan berita atau tulisan yang tak kalah hangat dan atraktif di rubrik lainnya.

Akhirnya dari balik meja redaksi, kami ucapkan selamat menikmati sajian kami.

Baca/douwnload: https://drive.google.com/file/d/1B97rqe2nlJwQcVf41YfFXTNCZjFXV0DE/view?usp=sharing

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini