
Setelah sebelumnya menyegel 250 ton beras ilegal di Sabang, Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman kembali menyegel 40,4 ton beras ilegal di Batam, yang dinilainya dapat menimbulkan dampak psikologis bagi 115 juta petani.
Amran, yan juga menjabat sebagai Kepala Badan Pangan Nasional ini menyampaikan informasi awal berasal dari laporan masyarakat yang diterima melalui kanal Lapor Pak Amran pada Senin (24/11) malam.
“Tadi malam ada laporan dari Batam melalui Lapor Pak Amran menyampaikan ada beras yang bersandar. Seluruh aparat pemerintah bertindak cepat dan mengamankan beras 40 ton juga minyak goreng,” ujar Amran.
Selain beras, juga ditemukan 4,5 ton gula pasir, 2,04 ton minyak goreng, 600 kilogram tepung terigu, 900 liter susu, 240 botol parfum, 360 bungkus mie impor, serta 30 dus produk frozen food.
Amran menilai, meski volumenya tidak besar, impor ilegal ini tetap berpotensi menimbulkan dampak psikologis dan ekonomi yang dapat melemahkan semangat 115 juta petani padi di Indonesia.
“Bayangkan jika petani saat ini sedang semangat tanam tiba-tiba impor, bisa pusing 115 juta petani kita nanti,” ujar Amran.
Dia menegaskan, tidak ada alasan untuk melakukan impor karena stok beras nasional saat ini sangat aman. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), produksi beras nasional mencapai 34,7 juta ton dan stok Bulog telah mencapai 3,8 juta ton, tertinggi sepanjang sejarah.
Karena itu, impor ilegal bukan saja tidak diperlukan, tetapi juga berbahaya bagi kepercayaan dan kesejahteraan petani.
“Kalau mereka (petani) demotivasi dan tidak berproduksi, dampaknya kita akan impor lagi,” tegas Amran.
Amran menilai bahwa jika petani mendengar bahwa beras impor tetap masuk ketika mereka sedang menanam, maka yang rusak bukan hanya harga, tetapi mental mereka. Karena itu, pemerintah harus hadir tegas.
Amran menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Pangdam, Kapolda, Wali Kota, Gubernur, Dandim, Bea Cukai, dan aparat penegak hukum yang bergerak cepat. Ia menegaskan bahwa pemerintah akan menindaklanjuti kasus ini hingga tuntas, termasuk menelusuri pelaku dan jalur penyelundupan.
Dia juga mengingatkan bahwa pemerintah telah menyampaikan di forum internasional bahwa Indonesia menargetkan tidak ada impor beras pada 2025 dan sedang menuju swasembada tahun ini.
“Ini bukan soal regulasi semata, tetapi menyangkut harga diri bangsa dan nasib petani kita. Negara tidak boleh diam,” tegas dia.
Lebih lanjut, Amran menegaskan bahwa meskipun Batam merupakan free trade zone atau kawasan perdagangan bebas, hal itu tidak berarti barang dapat keluar masuk secara bebas tanpa memperhatikan kebijakan nasional.
Dia menyampaikan bahwa mekanisme kawasan bebas tetap harus menghormati kebijakan pangan pusat, terutama karena beras merupakan komoditas strategis nasional yang sensitif dan menyangkut stabilitas produksi dalam negeri.
Amran menegaskan bahwa penindakan tegas akan terus dilakukan untuk menjaga stabilitas pangan nasional, melindungi petani, dan memastikan tidak ada celah bagi masuknya beras ilegal ke Indonesia.
Dia kembali mengajak masyarakat melaporkan setiap potensi pelanggaran melalui kanal Lapor Pak Amran di nomor 0823-1110-9390 sebagai bentuk partisipasi publik dalam menjaga kedaulatan pangan bangsa.





























