Perkuat Tata Kelola Petani Sawit Swadaya, Solidaridad Gandeng Pemkab Kotim Percepat e-STDB 

0

Kotawaringin Timur – Upaya memperkuat legalitas dan tata kelola perkebunan kelapa sawit rakyat terus didorong di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah. Solidaridad Indonesia bersama Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan sukses menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) kolaboratif terkait tata cara percepatan pengajuan dan entri data Surat Tanda Daftar Budidaya elektronik (e-STDB) bagi petani sawit swadaya.

Kegiatan yang juga mendapat dukungan dari perusahaan perkebunan Goodhope tersebut menjadi langkah strategis dalam mempercepat implementasi sistem e-STDB sekaligus meningkatkan kesiapan petani sawit swadaya untuk mengakses berbagai program pemerintah, termasuk bantuan sarana dan prasarana (sarpras), Peremajaan Sawit Rakyat (PSR), serta sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO).

Selain mempercepat proses pendaftaran e-STDB, kegiatan ini bertujuan mengonsolidasikan penyusunan draf Petunjuk Teknis (Juknis) pengajuan e-STDB di tingkat kabupaten. Dokumen tersebut nantinya akan diajukan untuk mendapatkan pengesahan resmi dari Pemerintah Kabupaten Kotim sehingga dapat menjadi pedoman yang memiliki kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat dalam proses pendataan kebun sawit rakyat.

Dalam pelaksanaannya, Solidaridad mengidentifikasi sejumlah tantangan yang masih dihadapi di lapangan, terutama terkait kemampuan teknis petugas dalam melakukan pemetaan spasial atau pembuatan poligon lahan perkebunan. Keterbatasan kapasitas ini kerap menjadi hambatan dalam proses pengajuan e-STDB karena akurasi data spasial menjadi salah satu syarat utama dalam verifikasi administrasi.

Untuk menjawab tantangan tersebut, Bimtek difokuskan pada peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui pelatihan teknis intensif. Peserta mendapatkan pembekalan mulai dari penginputan data tabular, validasi dokumen administrasi, hingga praktik langsung pemetaan poligon lahan menggunakan akun riil dalam sistem e-STDB berbasis web.

Pelatihan tersebut dirancang agar para petugas mampu melakukan pengisian data secara mandiri dan meminimalkan potensi kesalahan input. Selain itu, peserta juga dibekali pemahaman mengenai pentingnya validasi titik koordinat kebun guna memastikan akurasi pemetaan dan mencegah terjadinya tumpang tindih lahan yang dapat menghambat proses verifikasi di tingkat kementerian.

Bupati Kotawaringin Timur, H. Halikinnor, SH., MM., menyampaikan apresiasinya terhadap sinergi yang dibangun antara pemerintah daerah dan Solidaridad Indonesia dalam mempercepat implementasi e-STDB bagi petani sawit swadaya.

“Sebagai salah satu wilayah perkebunan kelapa sawit terbesar di Kalimantan Tengah, sinergi kuat antara Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kotim dan Solidaridad Indonesia untuk percepatan pendaftaran e-STDB adalah langkah nyata melindungi petani sawit swadaya,” ujarnya.

Menurut Halikinnor, keberadaan data poligon digital yang akurat bukan hanya menjadi persyaratan administratif, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam memperkuat legalitas lahan petani. Data tersebut dapat menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam memperjuangkan akses petani terhadap berbagai program strategis yang disiapkan pemerintah pusat.

“e-STDB adalah paspor petani swadaya menuju sawit yang legal, berkelanjutan, dan sejahtera,” tegasnya.

Sementara itu, Country Manager Solidaridad Indonesia, Yeni Fitriyanti, menilai digitalisasi melalui sistem e-STDB merupakan langkah fundamental dalam memperkuat posisi petani sawit swadaya di tengah meningkatnya tuntutan transparansi dan keberlanjutan dalam rantai pasok global.

“Digitalisasi melalui e-STDB adalah fondasi penting bagi petani swadaya untuk mendapatkan pengakuan hukum serta menjadikan mereka sebagai aktor utama dalam ekosistem sawit yang lebih transparan dan berkelanjutan,” kata Yeni.

Ia menambahkan bahwa penguatan kapasitas petugas serta penyediaan pedoman teknis yang seragam akan mempercepat proses pendataan sekaligus meningkatkan kualitas data perkebunan rakyat yang dibutuhkan dalam berbagai program pembangunan sektor sawit.

Bimtek ini juga berhasil mempertemukan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari petugas Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kotim, penyuluh pertanian lapangan (PPL) Kecamatan Telaga Antang, hingga perwakilan koperasi petani. Untuk memastikan keselarasan implementasi dengan regulasi nasional, Solidaridad turut menghadirkan narasumber dari Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian dan Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah.

Melalui kolaborasi ini, Solidaridad Indonesia berharap integrasi data yang lebih baik dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia dapat mendorong kepatuhan petani terhadap standar keberlanjutan nasional secara lebih luas. Dengan tersedianya panduan kerja yang jelas dan sistem pendataan yang semakin tertata, tata kelola perkebunan rakyat di Kotawaringin Timur diharapkan menjadi lebih efektif, adaptif, dan mampu menjawab tuntutan pasar global yang semakin mengedepankan aspek legalitas dan keberlanjutan.

Sinergi antara pemerintah, sektor swasta, dan organisasi pembangunan seperti Solidaridad menjadi bukti bahwa transformasi perkebunan sawit rakyat menuju praktik yang berkelanjutan hanya dapat dicapai melalui kerja sama yang kuat dan berkesinambungan. Dengan demikian, petani sawit swadaya tidak hanya memperoleh kepastian hukum, tetapi juga peluang yang lebih besar untuk meningkatkan kesejahteraan melalui akses terhadap berbagai program pengembangan usaha dan sertifikasi keberlanjutan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini