Prabowo Telepon Mentan Amran, Minta Lindungi 15 Juta Petani Sawit

0
Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman
Menteri Pertanain (Mentan), Andi Amran Sulaiman pada rapat Pembahasan Perkembangan Harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit di Kantor Pusta Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta, Senin 8 Juni 2026. Dok: Kementan

Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman mengatakan menerima langsung telepon dari Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di tingkat petani kembali membaik.

Menurut Amran, Presiden menegaskan pentingnya keberpihakan pemerintah kepada petani sawit yang jumlahnya mencapai sekitar 15 juta orang. Presiden juga meminta agar harga TBS kembali ke tingkat normal, bahkan didorong meningkat sekitar 10 persen dari harga sebelumnya.

“Perintah Bapak Presiden via telepon, beliau mengatakan bela petani 15 juta orang. Harga TBS harus naik seperti semula, bahkan naik 10 persen dari harga semula. Itu langsung perintah beliau,” ujar Amran.

Mentan Amran menyebut kondisi harga TBS saat ini telah membaik dan mencapai sekitar 70 persen dari target normalisasi. Meski demikian, masih terdapat sekitar 30 persen yang perlu diperbaiki.

Ia mengungkapkan, dari sekitar 1.900 perusahaan yang bergerak di sektor kelapa sawit, masih ada kurang lebih 300 perusahaan yang belum menaikkan harga TBS sesuai ketentuan.

Ia menegaskan pemerintah tidak akan memberikan toleransi kepada pihak-pihak yang masih menurunkan harga TBS secara tidak wajar. Ia juga meminta aparat penegak hukum dan satuan tugas melakukan pengawasan di berbagai daerah penghasil sawit.

“Mulai hari ini tidak ada lagi kompromi. Kalau masih ada yang menurunkan harga, kita tindak lanjuti,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri Ade Safri Simanjuntak menyatakan pihaknya mendukung penuh upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di tingkat petani.

Ia menegaskan Satgas Pangan akan menindaklanjuti dugaan praktik yang menyebabkan harga TBS tidak sesuai dengan kondisi pasar, termasuk saat harga crude palm oil (CPO) dunia justru cenderung menguat.

Menurutnya, terdapat indikasi adanya praktik tidak wajar dalam penetapan harga TBS yang merugikan petani. Oleh karena itu, Satgas Pangan Polri akan melakukan pendalaman dan pengawasan lebih lanjut terhadap pola pembelian TBS di lapangan.

“Kami menduga adanya indikasi kartel di sini atau persekongkolan jahat, persekongkolan diam-diam yang dilakukan untuk menyepakati harga TBS itu turun di saat harga CPO dunia tidak turun atau sedang cenderung naik,” ujarnya. 

Satgas Pangan juga berencana berkoordinasi dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk menelusuri kemungkinan adanya praktik persaingan usaha tidak sehat dalam rantai penetapan harga TBS.

“Kami akan menggandeng KPPU baik di tingkat pusat maupun di tingkat wilayah nantinya, terutama dengan para Dirkrimsus jajaran,” ujarnya. 

Ia menambahkan, seluruh langkah tersebut dilakukan untuk memastikan harga TBS tetap menguntungkan petani dan tidak dimanipulasi oleh pihak tertentu di sektor kelapa sawit.

Reporter: Supianto

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini