Pupuk Indonesia Pastikan Kesiapan Distribusi Pupuk Subsidi 2026

0
Direktur Supply Chain Pupuk Indonesia, Robby Setiabudi Madjid, Direktur Pupuk dan Pestisida Kementerian Pertanian (Kementan) Jekvy Hendra, Direktur Prasarana dan Sarana KKP, Ujang Komarudin pada acara penandatanganan perjanjian pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi TA 2028, Jakarta, Senin 29/12).

PT Pupuk Indonesia memastikan kesiapan penuh dalam mendukung distribusi pupuk bersubsidi untuk tahun anggaran 2026. Perseroan menegaskan stok pupuk telah disiapkan di seluruh lini distribusi sehingga tidak ada hambatan dari sisi ketersediaan.

Demikian disampaikan Direktur Supply Chain Pupuk Indonesia, Robby Setiabudi Madjid pada konferensi pers penandatanganan perjanjian pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi TA 2026 antara Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, dan Pupuk Indonesia di Jakarta, Senin (29/12).

Robby mengatakan stok pupuk bersubsidi telah tersedia mulai dari Lini 1 di gudang pabrik hingga Lini 4 di tingkat kios.

“Kami sudah menyediakan stok pupuk bersubsidi untuk tahun anggaran 2026, baik di Lini 1 di gudang pabrik, gudang kabupaten, hingga stok Pelaku Usah Distribusi (PUD) dan kios. Insyaallah dari sisi stok tidak ada hambatan,” kata Robby.

Terkait Harga Eceran Tertinggi (HET), Robby menegaskan pemerintah telah menetapkannya melalui Keputusan Menteri. Diskon harga pupuk sebesar 20 persen masih tetap berlaku untuk berbagai jenis pupuk bersubsidi.

“HET sudah ditetapkan. Untuk pupuk Urea, NPK, NPK formula khusus, ZA, dan pupuk organik tetap mendapatkan diskon 20 persen. Jadi diskonnya masih lanjut,” ujar dia.

Sementara itu, Direktur Pupuk dan Pestisida Kementan, Jekvy Hendra menjelaskan, kebijakan diskon 20 persen tersebut telah sepenuhnya diakomodasi dalam postur anggaran pupuk nasional.

“Secara postur anggaran, alokasi pengurangan 20 persen itu sudah ditetapkan dan disesuaikan dalam draf anggaran berjalan. Dengan anggaran sekitar Rp 46,87 triliun, seluruh penurunan komponen pupuk sudah terakomodir,” jelas dia.

Adapun hingga saat ini jumlah petani yang telah terinput sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) mencapai sekitar 12,7 juta orang.  Jekvy mengatakan pemerintah memutuskan untuk memperpanjang masa pendaftaran hingga 21 Januari.

“Awalnya e-RDKK berakhir 15 November, namun kami perpanjang sampai minggu ketiga Januari karena adanya dinamika di lapangan, termasuk keterlambatan pemahaman petani dan penyuluh,” kata Jekvy.

Dia menambahkan, perpanjangan ini sekaligus untuk memastikan proses pembersihan dan verifikasi data, termasuk pencocokan dengan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

“Kami tetap buka sampai 21 Januari agar petani yang belum terdaftar, termasuk di Jawa Tengah, bisa masuk e-RDKK. Setelah itu dilakukan verifikasi dan cleansing data,” ujar Jekvy.

Dengan langkah tersebut, pemerintah optimistis kebutuhan pupuk bersubsidi bagi petani yang berhak, khususnya yang mengelola lahan di bawah dua hektare, dapat terpenuhi secara optimal.

“Akumulasi total kebutuhan pupuk akan kami finalkan setelah seluruh data digabungkan di akhir Januari,” pungkas dia.

Reporter: Supianto

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini