Mentan Amran Umumkan Pupuk ZA Subsidi Resmi untuk Petani Tebu

0
Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman umumkan Pupuk Za subsidi tersedia untuk petani tebu.
Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman mengumumkan pupuk ZA subsidi kini sudah dapat diberikan kepada petani tebu plasma usai menghadiri Rakortas pangan di Kantor Pusat Kemenko Pangan, Jakarta, Rabu (17/7).

Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman membawa kabar baik bagi petani tebu plasma. Pupuk ZA bersubsidi kini resmi bisa disalurkan untuk mendukung produktivitas mereka.

Keputusan ini diambil dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) bidang pangan bersama sejumlah kementerian dan lembaga, di Kantor Pusat Kementerian Koordinator Pangan (Kemenko Pangan), Gedung Graha Mandiri, Jakarta, Rabu (17/7).

“Untuk petani tebu seluruh Indonesia, ZA sudah bisa diberikan. Itu pupuk subsidi. Alhamdulillah, sekarang sudah sesuai dengan kebutuhannya. Ini kabar menggembirakan bagi seluruh petani,” ungkap Mentan Amran.

Sebelumnya pupuk ZA sempat dikeluarkan dalam skema subsidi, sehingga petani harus membeli pupuk nonsubsidi dengan harga jauh lebih mahal. Kondisi tersebut telah meningkatkan biaya produksi dan menjadi keluhan utama di kalangan petani.

Padahal, pupuk ZA sangat dibutuhkan dalam budidaya tebu. Sayangnya, meskipun tebu termasuk dalam daftar komoditas yang berhak menerima pupuk subsidi, pupuk ZA sempat tidak tersedia di pasaran sebagai bagian dari alokasi subsidi.

Sebagai informasi, pupuk bersubsidi saat ini hanya diperuntukkan bagi sembilan komoditas strategis. Untuk tanaman pangan meliputi: padi, jagung, dan kedelai; hortikultura: cabai, bawang merah, dan bawang putih; serta tanaman perkebunan: tebu rakyat, kakao, dan kopi. Petani yang berhak menerima pupuk subsidi harus terdaftar dalam sistem Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK).

Mentan Amran menegaskan, kebijakan membuka kembali akses ZA subsidi bukan sekadar menjawab kebutuhan petani, tetapi juga mencerminkan komitmen besar pemerintah untuk memperkuat produksi tebu nasional. Tanpa dukungan pupuk yang memadai, target swasembada gula akan sulit tercapai.

“Kita ini diberi tugas langsung oleh Presiden Prabowo untuk wujudkan swasembada tebu. Pertanyaannya, bagaimana kita bisa swasembada kalau tidak kita dukung dengan pupuk memadai? Sekarang sudah dijawab. Pemerintah hadir untuk petani. ZA subsidi kembali dibuka untuk petani tebu,” tegasnya.

Ia menegaskan, dibukanya kembali akses pupuk ZA subsidi bukan sekadar kebijakan teknis, tetapi langkah strategis memperkuat produktivitas tebu nasional. Ketersediaan pupuk yang tepat, baik dari segi waktu maupun jenis, menjadi faktor krusial dalam menjaga stabilitas pasokan pangan, terutama gula, dan menekan biaya produksi petani.

“Ini adalah bagian dari komitmen pemerintah untuk terus mendukung petani, terutama di sentra-sentra produksi pangan. Ketahanan pangan harus dibangun dari bawah, dari petani,” tegas Mentan Amran.

Pemerintah berharap kebijakan ini dapat mendorong petani tebu, khususnya petani plasma, untuk lebih optimal dalam menjalankan budidaya dan meningkatkan produktivitas lahan mereka.

“Dengan kebijakan ini, diharapkan produktivitas dan semangat petani tebu meningkat. Target kita swasembada gula nasional dapat tercapai lebih cepat dan ini harus berkelanjutan,” tambah Mentan Amran.

Sementara itu, Menteri Koordinator (Menko), Pangan Zulkifli Hasan yang memimpin Rakortas, menjelaskan bahwa pupuk bersubsidi memang diperuntukkan untuk petani skala kecil, termasuk petani tebu.

“Pupuk itu untuk petani-petani yang dua hektare itu memang semua dapat, termasuk petani jagung dan petani tebu. Nah, tebu itu kan memang tidak pakai NPK, tapi ZA. Jadi, dalam rapat tadi kita tukar agar sesuai dengan kebutuhannya,” tukas Menko Zulkifli.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini